Judi Tembak Ikan Diwilayah Terminal Kisaran Kabupaten Asahan Dipertanyakan

0 0
Read Time:2 Minute, 10 Second

 

Lidikcyber.com, Asahan – Judi tembak ikan berkedok game ketangkasan di wilayah Komplek Rumah Toko (Ruko) terminal kisaran dipertanyaan.Terminal kisaran berada di Jalan Abdi Setia Bakti, Sei Renggas, kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Selasa (30/07/24) pukul 16.00 wib.

Dari informasi yang di dapat team awak media di lapangan, ruko terminal Kisaran yang di jadikan tempat judi tembak ikan ada empat ruko, dua persis di berdekatan dengan tempat hiburan malam Vegas Club, dua berjarak hanya beberapa ruko lagi dekat dengan badan pertanahan Kabupaten Asahan.

Berdasarkan informasi tersebut, team awak media melakukan investigasi langsung kelokasi.Untuk memastikan kebenaran informasi, team langsung masuk kedalam ruko, benar didalam ruko terdapat bukan hanya meja judi tembak ikan, tapi ada jenis judi lain dari empat ruko yang digunakan.

Dari keterangan operator jaga yang tidak mau menyebutkan namanya menjelaskan pengawas lapangan ber inisial “E dan ZL”.

“Kalau pemilik tidak satu bos semua tempat ini bang, kalau pengawas beda – beda juga”ungkap operator.

Selanjudnya, Team awak media masuk ke ruko yang lain tempat judi tembak ikan masih diseputaran kawasan terminal, terlihat didalam ruko kedua prempuan berparas cantik jelita diduga sebagai operator.

“Pengawas nanti datang jam 6, dia pulang mandi, jangan ambil vedio dan photo ya bang, abang jumpai saja nanti si ZL”tutupnya.

Warga yang sehari – hari mencari rejeky diseputaran lokasi menyampaikan kepada team awak media bahwa tempat itu tak pernah sepi, terlebih saat akhir pekan.Lokasi belum pernah ditindak petugas walau pun masih di dalam kota kisaran.

“Agak sedikit gelap abang datangnya, kalau jam segini belum terlalu ramai.kalau pemain nya dari muda sampai yang tua juga ada, prempuan pun ada.Kalau beroperasi sudah lama lah, bukan baru buka, kalau pemilik kurang tahu bang”tutupnya.

Beroperasinya judi tembak ikan di komplek wilayah terminal Kisaran Kabupaten Asahan, team awak media konfirmasi Kasad Reskrim Polres Asahan Akp.Rianto, SH.

“Diterminal dimananya bang, biar kami cek.Ada gambar atau vedionya, siapa pemiliknya atau pengelolanya, terima kasih infonya akan kami cek”tutup Akp.Rianto, S.H, Kamis (01/08/24) pukul 12.17 wib.

Miris melihat Lokasi tempat perjudiaan tembak ikan tersebut, terlihat dikomplek terminal berapa intansi pemerintah dan Rumah Sakit.Sangat memprihatinkan seolah – olah hukum tidak berjalan dan pemilik usaha terkesan kebal hukum.Bagai mana mungkin intansi pemerintah berdampingan dengan tempat perjudian.

Lokasi judi tembak ikan tersebut diduga ada oknum berbaju hijau yang membekingi. Selain judi tembak ikan, dikomplek itu juga terdapat panti pijat dan Club malam.Lokasi hanya berjarak kurang lebih 1 kilometer dari Polres Asahan.

Berdasarkan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian, diancam 4 sampai 6 tahun penjara dan denda 10 sampai 15 juta rupiah.(tim/red-F4)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page