Lidikcyber.com, Deli Serdang – Sepanjang Jalur Jaslinsum Medan menuju Tebing Tinggi, tepatnya memasuki lintasan jembatan Sei ular, terparkir mobil truck – truck jumbo.Dari amatan awak media di lokasi, truck yang terparkir dijalur ini sangat membahayakan pengemudi yang lain mengingat jalur itu bebas hambatan, Rabu (30/07/24) pukul 14.00 Wib.
Dengan terpakainya lintasan tersebut untuk parkir truck, sudah secara otomatis dua jalur kiri dan kanan jadi mempersempit laluan jalan, seharusnya empat jalur memasuki jembatan Sei ular.Belum diketahui kenapa para supir memarkirkan kendaraan dikawasan itu, padahal jalur itu dilalui pengandara dengan kecepatan tinggi.
Ironisnya, sampai saat ini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum yang berwenangan untuk menindak para supir yang memarkirkan kendaraan seenaknya dijalur jalinsum tersebut sampai saat ini.Terlebih ketika malam hari, karena truck yang terparkir dijalan itu tidak menggunakan tanda isyarat apa pun.Kecelakaan beruntun bisa saja terjadi di lintas itu karena mengingat minimnya penerangan.
Dari keterangan Sumber, Salah satu supir tengki air yang pernah mengalami kecelakaan dijalur jalan itu tiga bulan lalu menyampaikan kepada awak media.Selesai bongkar muatan dari tanah raja Sei buluh rampah, sewaktu menuju arah pulang ke medan melintas kawasan sei ular, sumber memotong kendaraan yang di depan nya dari sisi sebelah kiri, kecelakaan tidak terelak kan, langsung menabrak belakang truck yang terparkir dijalur kiri.
“kejadian nya sekitar jam 5 subuh muatan kosong, tidak nampak didepan ada truck yang terparkir dijalur kiri, karena tidak ada lampu tanda atau penerangan apa pun.Tidak terelak kan lagi, truck tengki bermuatan asam tinggi menurut keterangan perwakilan dari PT, tapi mereka tidak mau menyebutkan PT apa, hanya berdamai begitu saja, perwakilan bicara nya pun arogan, ganti rugi pribadi dari supir truck itu saja lah, kalau kerugian untuk perbaikan hampir mencapai sepuluh juta juga, damai gitu – gitu saja lah”.tutup sumber.
Terkait truck parkir sepanjang jalur kawasan Sei ular, awak media mencoba konfirmasi Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera utara Kombes Pol Muji Ediyanto, S.H., S.I.K.,M.A.P., belum memberikan tanggapan, Minggu (04/08/24).
Selanjudnya, awak media kembali mencoba konfirmasi Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Dr. Agustinus Panjaitan, S.SiT,.MT, perihal tersebut, Senin (05/08/24) pukul 08.30 Wib.
“Terima kasih Pak atas infonya, betul hal tersebut sangat berbahaya pengguna jalan lain, karena sudah menggunakan badan jalan, kami akan komunikasikan dengan BPTD Kemenhub di Medan dan Pemkab terkait melalui Forum LLAJ kita, karena ini butuh kerjasama lintas stakeholder” tutup Agustinus.(tim/red F4)