

Lidikcyber.com Medan – Komitmen Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam memberantas praktik perjudian dan peredaran narkoba dinilai belum merata oleh sebagian warga. Mereka menuding masih ada lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas judi dan peredaran narkoba yang belum tersentuh penindakan, khususnya di kawasan Pekan Jumat, Bagan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (07/01/26).
Di wilayah tersebut, warga menyebut masih beroperasi arena permainan judi tembak ikan, dingdong, serta aktivitas peredaran sabu-sabu. “Pertama di kawasan Pekan Jumat, ada belasan mesin judi dan sabu sangat mudah diperoleh. Lokasi kedua di Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, tepatnya di Pasar Belakang setelah pos salah satu ormas,” kata beberapa warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga mengapresiasi penggerebekan yang telah dilakukan Polrestabes Medan di sejumlah lokasi lain, namun mempertanyakan mengapa kawasan Percut disebut belum tersentuh. “Padahal lokasinya hampir setiap hari buka dan ramai. Dampaknya, kriminalitas meningkat. Kami berharap Kapolrestabes Medan tidak tebang pilih,” ucap warga tersebut.
Kawasan yang dimaksud masuk dalam hukum Polsek Medan Tembung di bawah Polrestabes Medan. Wilayah itu dikabarkan pernah digerebek pada 2025 lalu, namun diduga informasi operasi sempat bocor sehingga bandar dan pengelola tidak berhasil diamankan. Hingga berita ini diterbitkan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafly Yusuf Nugraha, belum memberikan keterangan terkait informasi ini. (Tim/Red)