Polisi Amankan Dua Remaja Diduga Terkait Kematian Pelajar di Bireuen

0 0
Read Time:53 Second

 

Lidikcyber.com, Bireuen – Polres Bireuen telah mengamankan dua pria yang masih berusia remaja terkait kasus kematian Amirul Mukminin (17), warga Gampong Cureh Baroh, dan Masjidil Aqsa (17), warga Gampong Ulee Kareung, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, penangkapan terhadap kedua remaja tersebut dilakukan pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Keduanya diketahui berasal dari dua kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Jangka dan Kecamatan Peusangan.

Sumber menyebutkan, salah satu remaja yang berdomisili di Kecamatan Jangka diamankan aparat kepolisian saat berada di rumah neneknya. Sementara satu remaja lainnya ditangkap di kediamannya di wilayah Kecamatan Peusangan.

“Yang di Jangka dijemput di rumah neneknya oleh polisi tadi malam. Sedangkan yang di Peusangan juga diamankan di rumahnya,” ujar sumber.

Sebelumnya, keluarga almarhum Amirul Mukminin dan Masjidil Aqsa telah melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke Mapolres Bireuen. Mereka menduga kematian kedua korban tidak murni akibat kecelakaan lalu lintas tunggal, melainkan terdapat indikasi unsur tindak pidana.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara jelas kronologi dan penyebab pasti kematian kedua remaja tersebut.(whydn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page