Lidikcyber.com, Labuhanbatu – Aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar diduga masih terjadi di kawasan Aek Tapa, Labuhanbatu. Praktik ilegal ini diyakini menjadi salah satu penyebab kelangkaan solar yang kerap dirasakan masyarakat, karena disinyalir dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.
Salah satu nama yang mencuat dalam dugaan penimbunan ini adalah Raja Marbun. Ia diketahui menyimpan solar subsidi di sebuah gudang di wilayah Aek Tapa, tepatnya di belakang bengkel mobil yang berlokasi di Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Rabu (21/05/2025).
Saat dihubungi wartawan melalui aplikasi WhatsApp untuk konfirmasi, Raja Marbun justru memberikan tanggapan yang bernada kasar dan mengandung ancaman.
“Kalian masuk tanpa izin pemilik. Kalau kalian paham aturan hukum, seharusnya tidak main terobos begitu saja. Sudah untung kalian tidak dihakimi massa. Kami beli minyak, lagi pula kendaraan kami banyak,” tulisnya via whassup.
Yang menjadi sorotan, BBM tersebut disimpan menggunakan puluhan jerigen dan kabarnya dibawa ke wilayah Negeri Lama. Praktik seperti ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah tindakan tersebut dibenarkan secara hukum?
Lebih jauh, Raja Marbun bahkan mengeluarkan ancaman secara langsung kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
“Kalau kamu berani melangkah lagi dari gerbang itu, jangan salahkan saya dan anggota jika terjadi sesuatu padamu,” ancamnya.
Padahal, sesuai dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penimbunan BBM subsidi merupakan tindak pidana yang dapat dikenai hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Untuk itu, pihak kepolisian Polres Labuhanbatu bersama Tim Khusus (Timsus) diharapkan segera bertindak cepat dan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam penimbunan BBM subsidi ini. Langkah hukum yang tegas sangat diperlukan agar pasokan BBM di wilayah Labuhanbatu tetap stabil dan masyarakat tidak terus dirugikan.
(Red/icL)