Lokasi Judi Ketangkasan Tembak Ikan Di Pasar 7 Kembali Beroperasi Masyarakat Resah

0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

 

Lidikcyber.com, Medan – Warga merasa resah, maraknya judi tembak ikan di dalam gudang Jalan Veteran Pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Medan, Rabu (18/12/2024).

Pantauan awak media dilokasi terdapat belasan mesin judi tembak ikan, bola putar dan lain-lainnya. Meja judi tembak ikan yang berada di dalam sebuah gudang yang lokasinya cukup luas, dapat menampung puluhan pemain.

Pengusaha 303 bisa dapat meraup keuntungan puluhan hingga ratusan juta dalam seharinya.

Sementara itu, masyarakat sekitar sudah merasa resah dengan adanya judi tembak ikan. Warga pasar 7 berharap kepada bapak Kapolda Sumatera Utara agar dapat memberantas meja judi tembak ikan seperti sebelumnya.

Petugas APH tutup mata, padahal lokasi judi tembak ikan tersebut dekat dengan pemukiman warga dan lapangan sepak bola.

“Warga menambahkan, lokasi judi tembak ikan ini sudah lama buka bang, hampir setiap hari pemainnya selalu ramai kadang – kadang ada yang naik mobil. Warga sudah merasa resah kali semenjak ada judi disini,” ungkap warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Aktivitas perjudian yang nyatanya merupakan tindakan pidana maksimal 10 tahun penjara, namun bisa beroperasi dengan leluasa.

Selanjutnya, perbuatan pidana sebagaimana diatur pada pasal 303 KUHP. Kemudian, diperbarui secara khusus pada UU Nomor 7 Tahun 1974, Tentang Penertiban Perjudian. Ancaman hukumannya, tidak main – main maksimal 10 tahun penjara.(tim/red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page