Lidikcyber.com, Pancur Batu – Maraknya judi ketangkasan tembak ikan dan diduga adanya peredaran narkoba disamping Vila Lotus dan Tikungan Amoy di Sibolangit, kembali beroperasi setelah di gerebek oleh Polsek Pancur Batu.
Setelah dilakukan penggerebekan oleh Polsek Pancur Batu, perjudian mesin ketangkasan tembak ikan dan lokasi peredaran narkoba jenis sabu di samping Villa Lotus dan di Tikungan Amoy yang sebelumnya sudah ditutup, kini dikabarkan kembali sudah beroperasi.
Beberapa lokasi permainan judi tembak ikan dan diduga sebagai lokasi peredaran narkoba kembali beroperasi seperti biasa, layaknya tempat hiburan yang selalu ramai dikunjungi pelanggan.
Namun, penggerebekan yang dilakukan oleh Polsek Pancur Batu beberapa waktu yang lalu, diduga hanya sebagai tindakan untuk mengalihkan isu dari sejumlah lokasi yang sangat meresahkan masyarakat seperti di samping Vila Lotus milik D. Tarigan dan di Tikungan Amoy milik Ucok Palobar yang di jaga oknum berambut cepak dan beroperasi selama 24 jam penuh.
Informasi dari seorang warga setempat menjelaskan bahwa sejumlah lokasi yang digerebek oleh Polsek Pancur Batu pada Kamis, 12 September 2024, diduga sudah kembali beroperasi hanya beberapa jam setelah penggerebekan.
Ironisnya, jumlah pengunjung setiap hari nya di lokasi perjudian ketangkasan tembak ikan dan narkoba semakin ramai ketimbang sebelumnya.
Warga yang prihatin meminta ketegasan dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara beserta Kepala Kepolisian Resort Kota Medan untuk menindak tegas dan menutup semua lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian dan peredaran narkoba di Desa Bandar Baru ini yang semakin hari semakin meresahkan masyarakat.
Menurut penduduk setempat, mesin judi tembak ikan dan narkoba sudah lama menjadi permasalahan di Kecamatan Sibolangit dan Desa Bandar Baru, bukan hanya masyarakat setempat, namun juga menjadi destinasi warga dari Kabupaten Karo dan para supir lintas.
Warga yang namanya tidak mau di sebutkan mengatakan omset meja mesin judi tembak ikan di kedua titik lokasi bahkan bisa mencapai puluhan juta rupiah dalam semalam saja, ditambah dugaan peredaran narkoba di lokasi itu sangat meresahkan warga sekitar.
Sementara, warga setempat sangat berharap agar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu segera mengambil tindakan tegas segera menutup lokasi perjudian mesin tembak ikan dan peredaran narkoba tersebut agar menangkap pengelolanya. Karena hal tersebut dapat merusak tatanan dimasyarakat dan generasi penerus bangsa.
Terkait judi ketangkasan tembak ikan dan peredaran narkoba di dua lokasi tersebut yang meresahkan masyarakat, tim awak media coba konfirmasi Kapolsek Pancur Batu, AKP.Dr.Krisnat, Napitupulu.SE,MH melalui akun WA nya namun, sampai berita ini diturunakn belum mendapat tanggapan.(tim/red)