Lidikcyber.com, Bireuen – Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H gelar kegiatan Penerangan Hukum terhadap anak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tergabung dalam Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Wilayah Bireuen.Acara kegiatan digelar diruang Aula Kejaksaan Negeri Bireuen, Jalan Sultan Malikul Saleh, Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh, Kamis (16/05/24) pukul 09.00 wib.
Di buka oleh moderator Kasi Intelijen Kejari Bireuen, bahwa acara kegiatan Penerangan Hukum adalah kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia, tercantum dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004, setelah direvisi ke Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, yang berbunyi mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan.
Acara diteruskan kata-kata sambutan Kajari Bireuen, di dalam sambutannya Kajari menyampaikan selamat datang kepada seluruh anggota JASA Bireuen dan ucapan terima kasih telah datang ke kantor Kejaksaan Negeri Bireuen.
Kajari Bireuen, Kejaksaan selalu terbuka menyambut seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terhadap permasalahan hukum yang ada di Desa maupun di Kabupaten Bireuen.
“kami sampaikan untuk anggota JASA Bireuen, kami mengharap bisa berkolaborasi, agar JASA diharapkan mampu menjadi duta hukum bagi masyarakat dan berkontribusi supaya masyarakat faham hukum serta aturan yang berlaku di Republik Indonesia supaya terhindar dari perbuatan melawan hukum”.papar Munawal Hadi, S.H.,M.H.
Lanjud Kajari, JASA selaku anak mantan kombatan GAM, agar berupaya membuat jaringan yang luas supaya untuk mempermudah dalam segala urusan, baik dalam urusan hukum, prekonomian masyarakat maupun urusan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Kejaksaan Negeri Bireuen bersedia membantu anggota JASA bila diperlukan dalam membantu permasalahan hukum dimasyarakat.
Ketua DPW JASA Bireuen berpendapat sama, apa yang dikatakan oleh Kajari untuk kemajuan JASA harus dengan pemikiran bukan dengan kekerasan apalagi perilaku yang bertentangan dengan peraturan. Sudah waktunya JASA membangun komunikasi dengan semua pemangku kepentingan, supaya JASA mudah berkembang.
Di penghujung acara, Kajari Bireuen memberikan nomor telepon smart phonenya untuk anggota JASA guna mempermudah akses berkomunikasi dengan Kajari.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H. Kasi Intelijen Abdi Fikri, S.H.,M.H, Ketua DPW Jaringan Anak Syuhada Aceh (JASA) Mauliadi, besert anggota Jaringan Anak Syuhada Aceh (JASA) Bireuen, hadir lebih kurang dua puluh tiga orang (23) orang.
(whydn)