Diduga WBP Kendalikan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional Dari Dalam Lapas Tanjung Gusta

0 0
Read Time:1 Minute, 51 Second

Lidikcyber.com, Medan – Para pengunjung warga binaan pemsyarakatan (WBP) Tanjung Gusta Medan apabila besuk melihat keluarganya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), HP tidak diperbolehkan dibawa / dititipkan kepenjaga piket. Ini malah, salah satu WBP berinisial KN (30) warga Desa Sei Apung Jaya yang diduga pemilik narkotika jenis sabu – sabu yang diamankan polisi di Jalan Gaharu, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Jumat ( 03/11/2023) lalu. Diduga bisa mengendalikan barang haram tersebut dari dalam Lapas Tanjung Kusta Medan.

Informasi yang didapat, KN merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP ) Tanjung Kusta Medan, divonis tetap hukuman mati dengan kasus yang sama pada tahun 2021 lalu.

Foto : Diduga Bandar narkoba jaringan internasional

Atas informasi yang didapat dari narasumber, tim awak media melakukan penelusuran dan investigasi di Lapas Tanjung Kusta Medan, Kamis (25/01/2024) lalu, sekitar pukul 11:00 Wib, guna menggali informasi tersebut. Disitu, pegawai Lapas Tanjung Kusta membenarkan informasi yang didapat tim awak media.

” Benar itu, kalau hari ini dia ada sidang dan tidak bisa dikunjungi. Besoklah abang datang, tapi kalau bisa cepat. Karena besok kan hari Jumat, waktu berkunjung singkat. Memang benar itu dan tidak salah lagi infonya bang” ungkap pegawai Lapas Tanjung Kusta Medan yang menyebutkan bahwa KN WBP Tanjung Kusta Medan.

Diduga terlihat lemahnya hukuman mati yang diberikan pengadilan bukanya membuat efek jera KN. Malah ia semakin leluasa mengembangkan bisnis haramnya dibalik jeruji besi.

Disitu, tim awak media berusaha keras mengembangkan informasi yang didapat. Bagaimana caranya KN bisa mengendalikan bisnis haram berkelas Internasional dari balik Jeruji besi. Karena, diketahui didalam lapas tidak diperbolehkan memakai alat komunikasi bentuk apapun.

Untuk menggali informasi tersebut lagi, tim awak media mendatangi kembali Lapas Tanjung Kusta Medan, Kamis (04/04/2024) sekira pukul 14: 15 Wib, guna konfirmasi Kalapas Tanjung Kusta Medan terkait alat komunikasi, apakah dibebaskan atau tidak didalam lapas.

Disitu, tim awak media disambut salah satu pegawai bernama Harta yang bertugas dipintu penjagaan.

” Bapak Kalapas Maju A Siburian, Amd. IP, S.pd.MH, tidak berada ditempat” ujarnya

Harta menambahkan” Kalau KN benar mengendalikan narkoba dari dalam lapas, laporkan aja kepolisi bang. Itupun kalau memang sudah ditangani Polres Asahan. Tanyakan kemereka, bagaimana cara KN mengendalikan narkoba dari dalam lapas” ungkapnya.(tim/red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page