Pers Rilis Pengungkapan 50 Kilogram Narkotikan Jenis Shabu Hasil Kerja Sama Polres Asahan Dan Tanjung Balai Dipertanyakan

0 0
Read Time:2 Minute, 36 Second

 

Lidikcyber.com, Sumut – Diduga pres release pengungkapan tindak pidana narkotikan jenis shabu sebanyak 50 kilogram di Mapolres Asahan, Rabu (15/11/23) dipertanyakan.

Disitu, dalam pres release narkotika jenis shabu yang diamankan dari lokasi Jalan Gaharu, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Jumat (03/11/23) lalu, sebanyak 50 Kilogram narkotika shabu dari dalam mobil Avanza BA 1135 0R setelah ditinggalkan pengemudinya.

Berawal munculnya kecurigaan team awak media terkait karung yang digunakan sebagai wadah tempat shabu tersebut berukuran 50 kilogram 1 karung. Sementara, jumlah karung yang digunakan diduga 3 karung yang masing – masing bewarna putih 1 dan warna biru 2. Namun, kenapa harus 3 karung yang digunakan kalau memang jumlah nya 50 kilogram, 1 karung saja sudah cukup.

Dari hasil investigasi team awak media selama berbulan – bulan lamanya berhasil mendapatkan sumber informasi terpercaya, berdasarkan keterangan sumber dari kejauhan membenarkan bahwa hal tersebut.

“Memang ada 3 karung jumlah nya, ukuran karung 50 kilogram 1 karung. Titik awal barang dimuat dekat Sekolah Dasar (SD) di Pematang pasir sekitar pukul :00.00 wib. Kalau isi karung itu ke 3 nya hampir penuh. Dari karung itu ujungnya segemgam tangan orang dewasa disisakan untuk pengikat, dalam posisi diletakan dibangku belakang usai dinaikan dari becak” aku sumber.

” Setelah selesai karung tersebut dinaikan ke dalam mobil Avanza Silver BA 1135 0R tersebut. Mobil pun meluncur kearah pelabuhan teluk nibung melintas melalui jalan lingkar utara tanjung balai, tepat di persimpangan arah menuju pelabuhan teluk nibung. Disitu , petugas yang sudah membuntuti dari belakang langsung memepet mobil dan sempat melepaskan tembakan dipintu samping mobil sebelah kanan persis di tempat duduk pengemudi, satu peluru mengenai ban mobil.

” Mungkin karena panik, pengemudi langsung tancap gas melesat dengan kecepatan tinggi, sehingga lolos dari sergapan petugas. Peristiwa penyergapan terjadi sekitar 00.30 wib.

Setelah dilakukan pencarian kurang lebih 1 jam, baru lah mobil ditemukan Jalan Gaharu terparkir dipinggir jalan persisnya tidak jauh dari kantor Kajari Tanjung balai dalam kondisi ban mobil kempes, Sabtu (03/11/23) sekitar pukul 01.00 wib.

“Mobil sudah di tinggalkan dalam keadaan posisi terkunci dan ban sudah kempes, satu jam kemudian lokasi sudah di blokir petugas dari polres Tanjung Balai bersenjata laras panjang untuk pengamanan mobil itu. Shabu nya di dalam mobil di tinggalkan pengemudi. Kalau BB nya taksiran hampir mencapai 150 kilogram, tapi kan yang dipaparkan konfrensi pers waktu itu 50 kilogram. Barang dalam mobil masih tetap utuh seperti dari awal dan saya sempat hilir mudik dilokasi”sambung sumber

Berdasarkan keterangan sumber, maka team awak media melakukan konfirmasi Kasad Narkoba Polres Asahan AKP.Marvel Stevanus melalui pesan singkat whassupnya, Selasa (02/04/24) dan Rabu (03/04/24) dengan mengirimkan semua data – data yang dikumpulkan team awak media agar tidak ada pihak – pihak yang dirugikan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, Kasad Narkoba Polres Asahan AKP Marvel Stevanus bungkam seribu bahasa dan hanya membaca konfirmasi tersebut dengan centang biru 2 dalam status whassup team awak media.

Selanjudnya, untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima awak media, Kadiv Propam Mabes Polri yang dipimpin Irjen.Pol Syahardiantono S.I.k. perlu melakukan pendalaman perkara tersebut agar tidak terjadi kekeliruan dalam pemberitaan team awak media.(tim/red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page