Diduga Sertifikat Di Tahan, Debitur layangkan Somasi kepada Bank Swasta Cabang Rantau prapat

0 0
Read Time:1 Minute, 33 Second
Lidikcyber,Labuhanbatu – Subatin salah satu Debitur Sebuah Bank Swasta Di Rantauprapat meminta Bantuan Hukum kepada Beriman Panjaitan,SH untuk memperjuangkan Serifikat agar bisa kembali lagi akibat ditahan salah satu Bank Swasta yang berkantor di kota Rantauprapat, Rabu (02/03/2022).
Untuk itu Debitur bersama dengan Kuasa Hukumnya akan melakukan langkah untuk melayangkan Somasi kepada pihak Bank swasta itu.

Pihak Bank swasta tersebut sampai dengan saat ini Belum memberikan agunan dengan alasan yang beragam ragam dan pihak bank tidak profesional dalam memberikan pelayanan kepada debiturnya.

selama ini debitur  selalu berusaha untuk bisa menyelesaikan persoalan ini agar cepat selesai hingga debitur  sering berkomunikasi dengan salah satu karyawan bank swasta tersebut untuk mendapatkan titik terang penyelesaian untuk pelunasan kredit tersebut, dari karyawan itulah debitur mendapatkan arahan dan dengan maksud agar bisa menyelesaikan persoalannya debitur selalu mengikuti arahan yang diberikan salah satu karyawan bank swasta tersebut,

Sesuai arahan karyawan Bank Tersebut debitur pada tanggal 29 Desember 2021datang untuk menyetor uang sebesar Rp. 100 juta Sebagai syarat pelunasan kredit sesuai arahan karyawan bank swasta itu akan tetapi hingga sampai detik ini pengembalian sertifikat debitur ini belum juga bisa diserahkan oleh bank swasta ini, debitur ini sudah berulang kali mendatangi pihak bank untuk mendapatkan keterangan sertifikatnya
Akan Tetapi tetap belum ada penyelesaian atas permasalahan ini.

Secara prosedur jika debitur telah melakukan pelunasan terhadap Pinjaman, maka jaminan yang ada pada pihak Bank  sudah Harus di berikan kembali kepada nasabah ( debitur) oleh Bank pemberi pinjaman ( Kreditur ), dan pihak kreditur tidak boleh menahan  jaminan  debitur tersebut, jika agunan tidak diberikan pihak kreditur maka hal itu suatu perbuatan yang melawan hukum, dan bisa di pidana.

Beriman Panjaitan,SH juga menambahkan seharusnya pihak Bank  terkhusus yang swasta untuk selalu memberikan pelayanan terbaiknya kepada para Nasabahnya, pihak bank harus lebih profesional  khususnya bank Swasta yg ada dilabuhanbatu raya ini agar nasabah tidak  dirugikan apabila bekerjasama dengan Bank untuk melakukan pinjaman.(icL)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page