Lidikcyber,medan.Polsek medan area kembali melaksanakan maklumat kapolri no :MAK/04/XII/2020 tentang kepatuhan masyarakat terhadap protoko kesehatan covid 19 dan mengacu kepada undang-undang no 2 tahun 2020 tentang kepolisian negara Republik indonesia.serta didukung surat perintah kapolsek medan area no : sprin/71/II/2021 tentang penunjukan personil Ops yustisi antisipasi peyebaran covid 19.
Sebelum pelaksanaan kegiatan terlebih dahulu dibuka dengan apel selasa,(02/02/2021)19.30 wib dilapangan basoki jalan rahmadsyah kelurahan kota madsum I kecamatan medan area.sedangkan halaman kantor camat medan denai untuk apel kesiapan pukul 20.30 jalan pancasila kelurahan tegal sari mandala 3 kecamatan medan denai dipimpin langsung oleh kapolsek medan area Kompol Faidir SH.MH dan kedua camat tersebut.
Turut serta didalam kegiatan kapolsek medan area kompol Faidir SH.MH camat medan area,camat medan denai kasi trantib lurah beserta staf dan jajaran.Danramil 03 medan denai,danramil 04 medan kota beserta anggota,kanit shabara,panit 1 intelkam serta personil polsek medan area.
Kegiatan dilaksanakan pukul 21.00 memberikan himbawan kepada warga yang berada dicafe,rumah makan,warnet dan kedai kopi serta jalanan diwilayah hukum polsek medan area agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker/menjaga jarak tidak berkerumun dan selalu mencuci tangan sehabis beraktifitas.
Kegiatan juga di isi dengan pemberian masker dan teguran kepada para pedagang,pembeli,pejalan kaki yang tidak memakai masker serta melakukan penindakan lisan kepada masyarakat yang tidak menjaga jarak berkerumun serta tidak memakai masker saat melakukan kegiatan diluar rumah.
Kurangnya kesadaran masyarakat mau pun pendatang diwilayah hukum polsek medan area untuk mematuhi protokol kesehatan covid 19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.Terdapat sebanyak 20 orang tidak memakai masker dan 20 orang berkerumun/tidak menjaga jarak.40 orang tersebut hanya diberikan sangsi teguran.Kegiatan penghimbawan disiplin protokol kesehatan berakhir pukul 23.00 dengan situasi aman dan kondusif.(A44)
