
Tidak hanya di sana, mereka juga melakukan hal yang sama di halaman pakir bagian depan Kantor Bupati Bireuen, Senin 31 Agustus 2021.
Di depan Kantor Kejari, Koordinator aksi, Aziz Alkhuzzar membaca pernyataan sikap soal kasus bantuan sosial yaitu, Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang diperuntukan untuk masyarakat miskin berdampak Covid-19.
Diduga Dinas Sosial Bireuen, melakukan korupsi dalam dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Sementara Kejaksaan Negeri Bireuen telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Padahal sebelumnya Kejari Bireuen telah memeriksa pihak terkait dan telah meminta keterangan dari semua penerima UEP,” kata Aziz dalam pernyataan sikapnya.
Aliansi Mahasiswa Bireuen menilai, jajaran Kejaksaan Negeri Bireuen, telah melindungi pelaku korupsi dan tidak memiliki tanggungjawab hukum terhadap masyarakat miskin penerima UEP.
“Jika kasus ini dihentikan secara sepihak, maka kami Aliansi Mahasiswa Bireuen, menduga pihak kejaksaan telah “menerima suap”,” tegas Aziz dalam pernyataan sikapnya. Setelah itu mereka menuju ke Kantor Bupati Bireuen yang terletak di depan Kantor Kejari Bireuen.(@ndi/nyak)