Terkait Kasus Pencurian Oknum Pamen Polri Kombes S Dilapor Mantan Istri.

0 0
Read Time:52 Second
     Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy
Lidikcyber,Banda Aceh – Oknum perwira menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri, Kombes S, dilaporkan mantan istrinya, LR, ke polisi. S dilaporkan terkait kasus dugaan pencurian.
“Memang benar ada laporan polisi yang dilaporkan oleh LR ke Polda Aceh dengan terlapor atas nama S terkait kasus pencurian,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy  Senin (23/8/2021).

LR membuat laporan ke Polisi pada Rabu (18/8). Dalam laporan bernomor LP/159/VIII/2021/SPKT/Polda Aceh itu, Kombes S disebut melakukan pencurian di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, pada 2021.

Winardy belum menjelaskan secara rinci pencurian apa yang diduga dilakukan Kombes S. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Aceh.
“Saat ini masih melengkapi administrasi penyelidikan sebelum kita mulai melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait,” ujar Winardy.
Untuk diketahui, Kombes S sebelumnya menjabat salah satu Kepala Bidang di BNN Provinsi Aceh. Dia mutasi sebagai Pamen Yanma Polri, Senin (26/7/2021) lalu.(@ndi/nyak)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page