Lidikcyber,medan.Satuan narkoba polrestabes medan menangkap pelaku pemakai narkoba berinisial MMA (31) warga jalan sutrisno,gg dame,kelurahan komat 1,kecamatan medan area,mendapat tempat baru dijeruji besi polrestabes medan.
MMA ditangkap dijalan japaris,gg amse,kelurahan komat 1,kecamatan medan area,saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Dari tangan pelaku,petugas menemukan barang bukti,alat hisap bong beserta firex kaca,berisikan sisa sabu 1,50 gram, 1 timbangan elektrik dan 1 buah hp android juga 1 bungkus plastik klip kosong.
Kompol Oloan siahaan SH,SIK,MH kasad narkoba polrestabes medan, melalui kanit Idik I narkoba AKP Paul simamora kepada insan pers rabu,(16/03/2021) mengatakan”bahwa pelaku kita tangkap atas informasi dari masyarakat ,bahwa pelaku di TKP dalam sebuah rumah jalan japaris sering dijadikan tempat transaksi juga menggunakan narkotika.
“Menindak lanjuti informasi tersebut ,team langsung meluncur kelokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Sewaktu dintrogasi oleh petugas,pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial KK,masih buron (DPO) “jelasnya kanit Idik I AKP Paul Simamora.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,pelaku beserta barang bukti dibawa petugas ke mako satuan reserse narkoba polrestabes medan,guna proses penyelidikan lebih lanjud”sambung Kompol Oloan siahaan SH.SIK.MH kasad narkoba polrestabes medan.(A44)
Polrestabes Medan Tangkap Pemakai Narkotika Dijalan Japaris.
Read Time:1 Minute, 2 Second