Forkopimda Aceh Hadiri Pemusnahan 404 Kg Sabu di Mapolda Aceh

0 0
Read Time:1 Minute, 42 Second

BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditresnarkoba menggelar pemusnahan barang bukti narkoba sabu seberat 404,9 kg, di Lapangan Mapolda Aceh, Rabu (10/3/2021) pagi. Pemushanan barang bukti sabu itu dilakukan dengan cara diblender memakai mesin molen dan dicampur semen. Pemusnahan sabu itu turut dihadiri Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, MT, Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada, MPhil, Pangdam IM, Mayjen TNI Achmad Marzuki, Ketua DPRA, Kajati Aceh, Kabinda Aceh, Ketua BNNP Aceh, Kepala Bea Cukai Aceh, Rektor Unsyiah, Ketua MPU, dan sejumlah pejabat lainnya. Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada, MPhil dalam sambutannya mengatakan, sabu yang dimusnahkan itu berasal dari kasus Bireuen 354,9 kg, serta Lhoksemawe dan Aceh Utara seberat 15 kg, plus kasus Aceh Timur 46 kg.

Selanjutnya ujar Kapolda, narkoba bukan hanya musuh polisi, tapi musuh semua pihak. “Karena itu, perlu dukungan dan support semua pihak untuk mencegah peredaran narkoba,” ungkap Kapolda. “Ini dukungan yang sangat luar biasa dari Forkopimda Aceh, sehingga peredaran narkoba di Aceh dapat kita cegah terus,” ucapnya. “Jangan sampai image Aceh sebagai pintu masuk narkoba terus muncul, namun harus dapat kita hilangkan,” tukas Wahyu Widada. Di satu sisi, Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada mengaku bangga atas kerja personelnya. Namun di sisi lain, ungkap Wahyu Widada, ia prihatin atas peredaran sabu di Aceh, sebab sudah banyak generasi muda Aceh yang hancur. Sedangkan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas kerja Polri dalam mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Aceh.

” Kita sadari, Aceh terancam jika pelaku bisnis narkoba tidak ditindak tegas. Mungkin 15 tahun ke depan, generasi muda Aceh akan rusak fisik dan mental,” sebut Gubernur Nova. Kegiatan itu turut diwarnai penyerahan penghargaan oleh Kapolda Aceh dan Gubernur Aceh kepada personel Polri yang berhasil mengungkap peredaran narkoba sabu di Aceh. Selain itu, juga dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti sabu tersebut. Barang bukti sabu itu sebelum dimusnahkan diuji sampel keaslian narkoba oleh BPOM Banda Aceh dengan alat tes narkoba. Kegiatan juga dihadiri Wakapolda Aceh dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh lainnya.(@ndi/dir)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page