Sat Narkoba Polres Palas Ciduk Penjual Sabu di Desa Trans Pir Sosa

0 0
Read Time:58 Second

Palanglawas, Lidikcyber,Com— Polres Padanglawas Sat~Narkoba, menciduk penjual Shabu – shabu di desa Trans pir sosa 1b kecamatan Sosa Timur kab, Padanglawas(Palas) Senin tanggal (01/03/2021) sekira jam 21.00.sampai selesai.
Atas informasi dan laporan dari masyarakat yg di percaya, bahwa di desa Trans pir unit 1b sosa timur, akan ada transaksi penjualan Shabu – shabu oleh Muhammad Adnan Siregar Ala Roma, menanggapi laporan masyarakat, anggota personil sat-narkoba dari polres Palas bergegas menuju desa trans pir unit 1b sosa kec.sosa

Sesampai nya di desa trans pir tersebut ,anggota dari sat Narkoba polres Palas, melakukan penyelidikan dengan strategi penyamaran sebagai pembeli barang Shabu tersebut ternyata berhasil dan mengamankan Sdra Muhammad Adnan Siregar Als Roma dari desa trans pir unit 1b sosa timur beserta barang bukti di duga Narkotika jenis SHABU sebanyak 2(dua) plastik kecil transparan berisikan narkotika jenis shabu seberat 0,24 gram, 1(satu) unit sepeda motor merk Honda Supra x dan 1(satu) unit handpone anroid merk Oppo.

Selanjutnya terduga pelaku penjual Shabu ini ,langsung di Gelandang anggota dari sat~Narkoba polres ke Mapolres Padanglawas (Palas) untuk menjalani proses hukum selanjutnya .pungkas Team Sat-narkoba. (Ambon demak 83)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page