Kapolri Listyo Sigit Nilai Penggunaan UU ITE sudah Tidak Sehat

0 0
Read Time:42 Second

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo mengatakan penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sudah tidak sehat. “Penerapan dan penggunaan UU ITE yang selama ini kita ikuti bahwa suasananya sudah tidak sehat,” kata Sigit dalam Rapim Polri yang disiarkan secara daring, Selasa, 16 Februari 2021 Sigit mengatakan belakangan UU ini digunakan untuk saling melapor. Dia menilai tindakan itu memunculkan polarisasi di masyarakat. Dia mengatakan Presiden Joko Widodo juga memberikan perhatian mengenai peristiwa tersebut. Dia mengatakan Jokowi meminta polisi hati-hati dan lebih selektif dalam menerapkan UU tersebut, agar memberi rasa keadilan di masyarakat. “Beliau kemarin memerintahkan untuk UU ITE ini bisa diterapkan dengan selektif sehingga bisa memberikan rasa keadilan,” kata dia. Dia mengatakan ada kesan di masyarakat UU ITE digunakan untuk menekan kelompok tertentu, tetapi tumpul ke kelompok lain. Kesan itu, kata dia, berpengaruh ke citra Polri.(@ndi/hg)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page