

Lidikcyber.com, Aceh Timur – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia. Sebanyak 113 kilogram sabu berhasil diamankan setelah aksi pengejaran dramatis lintas provinsi yang berakhir di Kabupaten Aceh Timur.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya jalur pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Sumatera Utara. Menindaklanjuti laporan itu, personel Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap kendaraan yang dicurigai membawa barang haram tersebut.
Satu unit mobil Toyota Kijang Innova yang diduga digunakan pelaku kemudian terdeteksi melintas dari wilayah Langkat menuju Aceh Timur. Petugas pun melakukan pengejaran intensif selama kurang lebih satu jam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Andy Arisandi mengatakan, petugas sempat memberikan tembakan peringatan kepada pelaku. Namun, upaya tersebut tidak diindahkan dan pengemudi tetap berusaha melarikan diri.
“Sekitar satu jam anggota melakukan pengejaran. Petugas telah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku,” ujar Andy, Rabu (3/6/2026).
Karena pelaku terus melaju dan membahayakan situasi, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kendaraan. Mobil tersebut kemudian ditemukan terperosok ke dalam parit di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
Saat petugas tiba di lokasi, pelaku diketahui telah melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Di lokasi, kendaraan sudah masuk parit dan pelaku berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan kendaraan, polisi menemukan sebanyak 113 kilogram sabu yang diduga akan diedarkan melalui jalur lintas provinsi. Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah dokumen identitas berupa KTP, SIM, STNK, serta beberapa unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba tersebut.
Polda Sumut saat ini masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku dan mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional yang terlibat dalam penyelundupan sabu tersebut.(wydn)