

Lidikcyber.com, Labura – Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumut, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, dan Polsek Kualuh Hulu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di lokasi yang dikenal sebagai “Barak UKI”, Kamis (14/05/2026).
Penggerebekan dilakukan di Jalan Ahmad Dahlan, Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, SH., MH melalui Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Ramadhan Hilal, SE., SH. Pada hari Jum’at (1505/2026) Via WhatsApp-Nya.
Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan adanya penyalahgunaan narkoba berupa barak dan gubuk yang berada di area pekuburan. Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa 12 alat hisap sabu (bong) dan plastik klip.
Operasi dipimpin oleh KOMPOL Sopar Budiman, SH selaku Ps. Kanit 3 Direktorat Narkoba Polda Sumut. Setelah dilakukan penggerebekan, barak dan gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba tersebut dirubuhkan dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Masyarakat dan pihak Kelurahan Aek Kanopan Timur turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu atas respon cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas).(IKG)