

Lidikcyber.com, Medan — Polrestabes Medan kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggerebek sarang narkoba di kawasan Jermal dan Keramat Ujung, Rabu malam (14/01/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Operasi skala besar ini dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., didampingi Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum, serta Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H.
Personel gabungan yang terlibat terdiri dari Polrestabes Medan, Dit Samapta Polda Sumut, Sat Brimob Polda Sumut, BNN Provinsi Sumatera Utara, Kodim 0201/Medan, dan Denpom 1/5 Medan. Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mapolrestabes Medan.
Dalam pelaksanaan operasi, tim dibagi menjadi dua kelompok. Tim pertama dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Rafly Yusuf Nugraha dengan sasaran kawasan Jermal XV, sementara tim kedua dipimpin Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dengan sasaran wilayah Keramat Ujung.
Setibanya di lokasi, petugas kembali menemukan barak-barak narkoba yang sebelumnya telah dibongkar dan dimusnahkan. Barak-barak tersebut diketahui dibangun kembali secara diam-diam oleh pihak tidak bertanggung jawab dan kembali digunakan sebagai tempat transaksi serta penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti temuan tersebut, aparat bergerak cepat dengan membongkar dan memusnahkan seluruh barak hingga rata dengan tanah, sekaligus memastikan lokasi benar-benar steril dari aktivitas narkotika. Dalam operasi ini, sebanyak 41 orang yang diduga terlibat berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kemanusiaan aparat penegak hukum dalam menyelamatkan generasi bangsa.
“Malam ini adalah tindakan kemanusiaan yang kedelapan. Ini misi kemanusiaan untuk menyelamatkan anak bangsa dan generasi bangsa. Tidak ada ruang dan tidak ada gerak bagi sindikat narkoba dan perjudian,” tegasnya.
Polrestabes Medan menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di Kota Medan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman, bersih, dan bebas dari narkoba.(red)