
Lidikcyber.com, Langkat – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 3 Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) sukses melaksanakan rangkaian program pengabdian masyarakat selama 38 hari di Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kegiatan berlangsung mulai Senin, 21 Juli hingga Kamis, 28 Agustus 2025.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa tidak hanya menjalankan program inti berbasis hukum, tetapi juga turut berperan serta dalam mendukung berbagai aktivitas sosial desa yang melibatkan masyarakat secara langsung. Program inti mencakup penyuluhan hukum (legal counseling), pendampingan administrasi desa (legal drafting dan legal assistance), serta sosialisasi mengenai perlindungan anak sesuai prinsip non diskriminasi dan kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child).
Selain itu, mahasiswa juga ikut serta dalam kegiatan sosial seperti gotong royong, kebersihan lingkungan, serta penguatan kegiatan kepemudaan, yang secara yuridis-sosiologis mencerminkan nilai partisipasi masyarakat (community participation).
“Kehadiran mahasiswa sangat membantu kami, baik dalam memberikan pemahaman hukum maupun dalam mendukung kegiatan desa sehari-hari,” ujar Suliadi Solehan, S.E., Kepala Desa Karang Rejo.
Mahasiswa KKN tidak hanya berfungsi sebagai fasilitator pengetahuan hukum, tetapi juga menjadi mitra strategis masyarakat desa dalam memperkuat nilai solidaritas sosial dan gotong royong. Warga menyambut positif program yang dijalankan, karena bersifat aplikatif dan sesuai dengan legal needs (kebutuhan hukum) masyarakat setempat.
Ketua Kelompok 3, Sonia Rizky Fadilla Lubis, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas keberhasilan program tersebut serta berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat Desa Karang Rejo yang telah menerima kami dengan tangan terbuka. Semoga setiap program yang kami jalankan dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi desa ini,” ungkap Sonia.
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Kelompok 3, Dewi Fatimah Ananda, yang menegaskan pentingnya dukungan warga dalam keberhasilan KKN.
“Kami sangat berterima kasih terutama kepada para orang tua, ibu-ibu, serta remaja desa yang selalu memberi ruang dan kesempatan bagi kami dalam melaksanakan program kerja. Tanpa dukungan masyarakat, kegiatan ini tidak dapat berjalan dengan baik,” papar Dewi.
Melalui kegiatan KKN ini, Fakultas Hukum UISU menegaskan komitmennya dalam tridharma perguruan tinggi, khususnya aspek pengabdian masyarakat (community service). Kehadiran mahasiswa diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum (legal awareness) masyarakat sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial mahasiswa sebagai calon penegak hukum di masa depan.(red)