Lidikcyber.com, LabuSel – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam transaksi sabu di Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Rabu (06/08/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dari seorang pria yang diduga sering melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu. Kami langsung memerintahkan tim untuk turun melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Sahat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba menugaskan KBO Satresnarkoba dan Kanit I bersama Tim Opsnal untuk melakukan pemantauan. Setelah mengantongi identitas tersangka, polisi melakukan undercover buy untuk memastikan target membawa narkotika.
Hasil operasi tersebut membuahkan hasil. Petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial BS alias Bobi (30), warga Desa Aek Goti, Kecamatan Silangkitang, yang diketahui berprofesi sebagai mekanik. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan berisi sabu seberat 2,45 gram brutto, satu unit sepeda motor Supra X 125 tanpa plat nomor, satu bungkus plastik klip kosong, satu unit ponsel Samsung hitam, dan uang tunai Rp120.000 yang diduga hasil penjualan sabu.
“Setelah diamankan, tersangka beserta seluruh barang bukti kami bawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Narkoba.
Kasatres Narkoba menambahkan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan operasi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, terutama di daerah yang rawan menjadi jalur peredaran narkoba.
Polres Labuhanbatu Selatan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Informasi dari masyarakat sangat penting agar kita bisa bertindak cepat,” pungkas AKP Sahat M Lumbagaol, S.H.(icL)