Hampir Mencapai 150 Kilogram Barang Bukti Narkotika Shabu Dalam Mobil Avanza Silver Jalan Gaharu Tanjung Balai Disoal

0 0
Read Time:6 Minute, 32 Second

 

Foto : Mobil Avanza Silver

Lidikcyber.com, Medan – Pengungkapan narkotika jenis shabu tiga karung dengan dua warna, satu putih dan dua biru dalam mobil Avanza Silver, di Jalan Gaharu, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, kota Tanjung Balai Asahan, Sabtu (04/11/23) pukul 02.00 wib, masih disoal dan menjadi misteri.

Sebelumnya, Sumber pernah menjelaskan kepada team awak media dalam wawancara secara rinci dan detail, bagai mana perjalanan barang haram tersebut.

Dalam keadaan himpitan ekonomi yang begitu sulit dihadapinya, muncul tawaran dari seorang narapidana dengan kasus yang sama dari dalam lapas Tanjung Gusta klas I Medan bernama Khoiruddin alias Khoir bandar jaringan internasional untuk membawa/melangsir barang haram itu ke Simpang Empat daerah Asahan menggunakan mobil Avanza Silver BA 1135 QR.

Foto : Khoirrudin alias khoir Diduga Bandar narkoba jaringan internasional

Sebelum menjemput Narkotika Shabu, Sumber terlebih dahulu menukar mobil yang dibawa dua rekan nya dari padang, Mobil Avanza Silver dengan mobil inova yang di rentalnya untuk mempermudah pekerjaan, mereka menentukan titik pertukaran mobil setelah barang haram tersebut dimuat kedalam mobil avanza silver.Sumber melaju menuju arah pematang pasir tanjung balai, persis di depan SD negeri, lalu memuat barang Narkotika Shabu 3 karung tersebut dengan berat kurang lebih 150 Kilogram dari salah satu becak yang telah menunggunya dilokasi, Sabtu, (04/11/23) pukul 00.30 wib.

Setelah selesai memuat barang haram ke dalam mobil, sumber mulai bergerak pelan menuju pelabuhan teluk nibung melalui jalan lingkar utara Kota Tanjung Balai, tapi melihat kaca Spion dalam mobil arah belakang, sumber merasa curiga ada yang membuntutinya memakai satu sepeda motor dua orang, lalu sumber menambah kecepatan nya, mendapatkan persimpangan 4 arah ke pelabuhan teluk nibung, kecepatan kembali diturunkan, langsung dua petugas bersepeda motor PCX merah yang membuntuti nya menabrak pintu sebelah kanan tempat duduknya mengemudikan mobil.

Selanjudnya, petugas memerintahkan supaya mobil dihentikan sembari memukul kaca, tapi sumber tidak menghiraukan, sehingga petugas melepaskan 3 tembakan, 1 tembakan mengenai pintu depan mobil sebelah kanan, dua tembakan lagi mengenai ban depan kanan dan ban belakang kiri.

Sumber sudah dalam keadaan takut langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi melalui jalur jalan sei merbau, masuk kedaerah kesipori – pori kembali melintasi jalan lingkar utara menembus alteri dan terakhir meninggalkan mobil di Jalan Gaharu dibelakang Kantor Kajari Tanjung Balai persis di depan salah satu kantor partai politik dan mobil ditinggalkan dalam keadaan terkunci dengan ban kempes.

“Barangnya itu tiga karung, 1 putih dan 2 biru, ukuran 1 karung 50 kg, penuh isinya dua, 1 lagi hampir penuh lah sedikit lagi, dari becak masih basah dinaikan ke mobil.Kalau ditotal hampir mencapai 150 kg kurang lebih.Memang waktu jalan baru tersadar saya sudah dikondisikan dengan barang itu, karena dibuntuti 2 orang mengendarai sepeda motor PCX merah, kenapa sewaktu kami menaikan barang ke mobil tidak disergap, kok dua personil saja yang melakukan penyergapan tidak melibatkan personil yang lain, salah satu dari dua orang personil saya kenal betul dan beliau juga yang ikut dalam penangkapan saya dibelawan”.tutup sumber.

Foto : Karung tempat Barang Bukti Narkotika Shabu

Dari keterangan sumber, team awak media mengikuti seluruh proses penegakan hukumnya, mulai dari hasil konfrensi pers polres Asahan dengan barang bukti yang dipaparkan 50 kg sesuai tertulis dalam rilis memori banding Jaksa Penuntut Umum (JPU), sampai tingkat sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kisaran, Kabupaten Asahan dari 2023 s/d 2024 sampai banding jaksa dipengadilan tingkat Tinggi (PT) Medan.

Ironisnya, dari hasil analisa team awak media, ditemukan banyak kejanggalan – kejanggalan dalam kasus tersebut, Actor intlektualis “Khoir” sampai saat ini tidak tersentuh hukum, pada hal jelas di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) khor mengendalikan pergerakan dari dalam lapas klas I Tanjung Gusta medan yang sudah diponis hukuman mati di tahun 2021 lalu dengan kasus yang sama, sedangkan dalam majlis persidangan PN kota Kisaran dengan tiga hakim, Antoni Trivolta, SH, Nelly Rakhmasuri, SH, MH dan Halida Rahardhini SH, MH, hanya sumber dan dua rekannya dari padang Kotik dan AG sebagai Actor Materialis yang dihadirkan, sedangkan bandar khoir tidak pernah dihadirkan.

Kejanggalan terkait barang bukti (BB) 3 karung Narkotika jenis Shabu dengan dua warna masih menjadi misteri, sesuai dengan yang di jelaska sumber, diperkuat dalam rilis memory banding yang diajukan Clara Hotmaida Siregar, SH sebagai JPU dalam perkara No 314/Pid.Sus/2024/PN Kis.

Dari sejumlah kejanggalan, 2 masalah diatas mendapat sorotan sangat tajam. Ke tiga para terdakwa sudah diponis di PN kisaran dengan Ponis Seumur Hidup berdasarkan UU Narkotika No 35 Tahun 2009, Rabu (21/08/24) lalu dengan pasal berlapis.

Sebelumnya, terkait barang bukti narkotika shabu hampir mencapai 150 Kilogram hasil pengungkapan di Jalan Gaharu, Kota Tanjung Balai yang disampaikan sumber, sudah pernah dilakukan konfirmasi ke Kasad Narkoba Polres Asahan waktu itu dijabat oleh AKP Marvel Stevanus, melalui whassuppnya, Selasa (02/04/24) dan sekarang beliau pindah di Polda Sumut. Namun, beliau memilih bungkam, team awak media coba ke penyidik pembantu Putra, waktu itu juga tidak bisa memberikan keterangan terkait jumlah barang bukti narkotika shabu tersebut.

Setelah beberapa bulan investigasi ditunda, team awak media kembali melanjudkan, Senin (24/03/25). Dalam penelurusan team awak media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah supaya tidak ada pihak – pihak yang merasa di rugikan dan berpedoman uu pers no 40 tahun 1999 sebagai petunjuk teknis dilapangan.

Investigasi kembali diawali dari Polres Tanjung Balai, mengingat jejak lokasi terakhir mobil Avanza Silver BA 1135 QR di tinggalkan berada dalam wilayah hukum Polres Tanjung Balai dan yang melakukan pengamanan lokasi waktu itu. Ada dua pertanyaan mendasar yang masih belum terjawab, pertama, mobil Avanza Silver tersebut siapa personil yang membuka pertama kali, setelah itu kemana mobil dibawa, dimana dihitung jumlah barang bukti narkotika shabu dari dalam mobil, apakah ada dokumentasi dan berita acara penyerahan barang bukti (BB).

Saat di Konfirmasi, Kasi Humas Polres Tanjung Balai, AD Panjaitan menerangkan kepada awak media bahwa tidak ingat lagi kasus tersebut karena sudah lama, Selasa (25/03/25).

“Kalau Polres Tanjung Balai, bentuk nya saat itu hanya memberikan dukungan personil pengamanan dilokasi, kemana mobil dibawa dari lokasi kami tidak tau”,sebut AD Panjaitan.

Selanjunya, team awak media melanjudkan konfirmasi langsung ke Badan Natkotika Nasional Kota Tanjung Balai (BNNK). Kasi Pemberantasa Raja Sinabang menjelaskan.

“Razia kita sering sama dengan Polres Tanjung Balai, tapi kalau untuk barang bukti yang didalam mobil itu kami tidak ada di libatkan”,ungkap raja sinabang.

Team awak media lanjud ke Polres Asahan. Kasi humas Polres Asahan Dr.Anwar Sanusi, S.H,.M.H, selasa (25/03/25) Pukul 13.30 wib, menjelaskan terkait barang bukti Narkotika Shabu di dalam Mobil Avanza Silver BA 11 35 QR kemana di bawa dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

“Langsung saja ke Satnarkoba, kalau saya ditanya tidak ada bahan saya pak, apa yang mau saya jawab, apa lagi itu tahun 2023. Tidak semua perkara saya ketahui, seolah – olah semua wajib saya ketahui, kan tidak, nanti kalau saya jawab nanti kan salah. Kalau terkait berita acara tentang barang bukti tak kan pernah ada itu pak disini. Bagus Ke Satnorkoba saja ya, di sanakan ada datanya, sampaikan saya sudah dari humas, katakan bahan tidak ada sama humas pasti mereka tidak bilang apa – apa lagi itu”,tutup kasi humas Dr.Anwar Sanusi, S.H.MH.

Foto  : Satres Narkoba Polres Asahan

Seterusnya, team awak media melanjudkan ke Satres Narkoba Polres Asahan, namun sangat disayangkan, oknum supir Kasat Narkoba mempertanyakan kehadiran team media dengan bermacam pertanyaan. Perilaku oknum supir kasad jelas menghalangi tugas wartawan untuk mendapatkan informasi yang akurat. Ketika dipertanyakan oknum supir tersebut mengatakan bahwa beliau bukan anggota melainkan sipil. Hal tersebut memicu ketegangan.

Kasad Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto saat dikonfirmasi melalui whassup nya terkait perihal tersebut dan barang bukti pengungkapan narkotika dalam mobil Avanza Silver BA 1Q35 AR, Jalan Gaharu Kota Tanjung Balai, Kamis (27/03/25) memilih bungkam.(tim/red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page