Jokowi Minta Masyarakat Aktif Mengkritik, Publik : Kena UU ITE, Masuk Penjara

0 0
Read Time:50 Second

JAKARTA – Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat agar aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah, mendapat respon dari warganet. Meski tidak sedikit warga yang menyambut ucapan Jokowi dengan respon yang positif, tidak sedikit pula yang menyebut hal ini sebagai basa-basi belaka. Pasalnya, warganet beranggapan, kebebasan kritik akan kian terbatas karena adanya Undang-undang ITE. “Lalu kena UU ITE dan masuk penjara,” tulis akun Twitter @ardianpancaa disertai dengan jepretan layar berita Jokowi yang meminta warga untuk aktif mengkritik pemerintah.

“Giliran kritik pedas langsung kena pasal, besoknya digrebek pulici,” sebut akun @elSatyaa. Namun begitu, ada banyak netizen yang beranggapan bahwa Presiden menginginkan masyarakat untuk lebih terbuka menyampaikan kritik dengan cara yang baik. Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat lebih aktif memberi kritik kepada Pemerintah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam kesempatan yang sama, Jokowi menilai, pelayanan publik di Indonesia menunjukkan banyak perbaikan. Namun, ia ingin perbaikan kian dilakukan secara masif. Hingga saat ini, UU ITE masih menduduki trending lima besar Twitter Indonesia dengan cuitan mencapai 7 ribu.(hg)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page