Kunjungan Ke Gayo Lues, BPK RI Perwakilan Aceh Dorong Pemkab Tingkatkan TLRHP

0 0
Read Time:1 Minute, 12 Second

Gayo Lues, LidikCyber.com | Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru beserta Kepala SKPK melakukan pertemuan bersama Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Arif Agus saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Gayo Lues, kegiatan tersebut berlangsung pada hari Senin (01/02) bertempat di Offrooom Setdakab Gayo Lues.
Pertemuan tersebut membahas terkait pemantauan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI pada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, dan juga Pemeriksaan Intern atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 serta pemantauan penyelesaian kerugian daerah.

Dalam pertemuan itu, BPK terus berupaya mendorong Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksan (TLRHP) Pemerintah Kabupaten Gayo Lues per Semester II 2020.
Arif Agus Kepala BPK RI Perwakilan BPK Aceh saat menyampaikan arahan pada pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Semester II 2020 dan Sosialisasi SIPTL mengatakan bahwa Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) sangat penting, sebab menjadi indikator bagi Pegawai Negeri.

“BPK ingin bersama-sama dengan Pemerintah Daerah berkolaborasi dalam rangka perbaikan yang terus menerus dalam tata kelola keuangan, khususnya dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi” ujarnya.
Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dan BPK juga memantau pelaksanaan tindak lanjut yang dilakukan oleh pejabat. Setiap kerugian daerah harus dipulihkan, pemulihannya dapat ditempuh melalui jalur pidana atau non pidana. Pidana (Pengadilan,Tipikor) Non Pidana (Administratif, Perdata).

“Kasus kerugian daerah secara substansi merupakan hak dan dapat menjadi tagihan Pemkab Gayo Lues, kasus kerugian daerah yang belum terselesaikan akan menjadi piutang dalam laporan keuangan Pemkab Gayo Lues” jelas Arif Agus. (Didi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page