Tiga Warga Kota Tanjung Balai Terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO

0 0
Read Time:2 Minute, 51 Second

 

Tanjung Balai,Lidikcyber.com – Polres Tanjung Balai gelar Press Realese Opa Antik Toba 2023. Dalam paparan, Satgas TPPO berhasil mengamankan tiga orang pelaku dengan sengaja penempatan pekerja migran Indonesia dalam satu tempat penampungan, Minggu (02/7/23) pukul 23:30 Wib.

Ketiga orang pelaku SB (54), AS (30) merupakan warga Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk bandar, sedangkan A (53) warga Jalan H.M Nur lingkungan II, Kecamatan Datuk bandar kota tanjungbalai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM dalam keterangan Persnya mengatakan, Pada hari minggu tanggal 02 juli 2023 sekira pukul 20:30 wib, Tim Satgas TPPO Polres Tanjung Balai mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan tindak pidana orang perorangan yang dengan sengaja penempatan Pekerja Migran Indonesia yang tidak memenuhi persyaratan dimana terdapat 2 TKP yang pertama terletak di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk bandar kota tanjung balai. Yang kedua terletak di Jalan Gereja, Kelurahan Indra sakti, Kecamatan Tanjung Balai selatan kota Tanjung Balai.

Berpedoman Informasi tersebut, langsung ditindak lanjuti oleh Tim Satgas TPPO dengan cara melakukan pemantauan di sekitar ruas Jalan Husni Thamrin dan Jalan Gereja tersebut.

Selanjudnya, sekira pukul 23:30 wib, Tim Satgas TPPO berhasil mengamankan 2 (dua) orang terlapor beserta 4 (empat) orang pekerja migran Indonesia (PMI).14 (empat belas ) orang juga diamankan dari Jalan Gereja tepat nya di hotel asahan.

Tim Satgas TPPO mempertanyakan tujuan para calon pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut dan dijelaskan untuk berangkat ke malaysia dan bekerja disana, Tim Satgas TPPO membawa 2 (dua) orang terlapor beserta 18 (delapan belas) orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke polres tanjung balai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pengamanan terhadap pelaku dan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di pimpin oleh Kabag ops polres tanjung balai Kompol Damos C.A. S.I.K.,M.H. selaku Kasatgas TPPO didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetio, S.H selaku Kasatgas Lidik/sidik, Kanit Idik I Sat Reskrim Ipda D.J.H Manulang dan Kanit II Sat Reskrim Polres Tanjung balai Ipda M.Reza Fahrurrozy, S.Tr.K.

Pekerja Migran Indonesia yang diamankan berasal dari beberapa daerah, La Hafaluddin, (28)Kabupaten Simalungun.Hawiyanto, (47) Pamekasan Jawa timur.
H.Yusma Kurnia Fauzi, (37) Kabupaten Simalungun, Sumut.
Sumarlin, (39) Bengkulu utara.Sahril (30) lombok Timur, Nusa tenggara Barat.
Nasrul, (43) Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara.
Aba Hamja, (47) Kabupaten Lembata, Nusa tenggara Timur.Ahmad, (45) Kabupaten Lombok Timur Nusa tenggara Barat.Sahini, (26) Kabupaten Lombok Timur Nusa tenggara Barat. Ayuhan, (34) Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Utara.Darul Ulum, (23) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.Mashun, (41) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.Kharil Anwar, (40) kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Muhammad Salihin, (43) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Saini B pr, (50) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.Nurliah pr, (63) Kabupaten Lhokseumawe, Aceh.Asmini, pr, (44) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat .Muhammad Adif Aiman (16) kecamatan Medan kota, kota Medan.Para PMI akan dikembalikan kedaerah masing – masing setelah dilakukan pendataan.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya uang tunai sebesar Rp.2.000.000 (dua juta rupiah), 3 (tiga) unit handphone, 1( satu) buah buku tabungan BCA a.n Samsul Bahri, 1 (satu) buah ATM BCA dan 1 (satu) unit mobil Avanza warna silver BK 1547 VT.

“Selanjutnya para calon pekerja migran Indonesia (PMI) telah di Serahkan kepada BP2MI Kota Tanjung Balai dan terhadap para pelaku telah dilakukan Penahanan di Rutan Polres Tanjung Balai. “Pungkas Kapolres.

(ADENASTI)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
100 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page