

Lidikcyber.com, Medan – Maraknya praktik perjudian jenis ketangkasan tembak ikan di wilayah Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pemberitaan media online mengarah pada satu nama yang disebut-sebut sebagai aktor utama di balik bisnis ilegal tersebut, yakni Aseng Kayu. Meski telah berulang kali diberitakan, aktivitas perjudian ini tetap berlangsung seolah kebal terhadap hukum, Jumat (10/04/2026).
Aseng Kayu sebagai pemain lama dalam jaringan perjudian di Sumut. Selain dirinya, beredar pula nama-nama lain yang diduga turut terlibat dalam bisnis haram tersebut, yang sebagian di antaranya merupakan warga negara Indonesia keturunan Tionghoa.
Ironisnya, praktik perjudian ini tetap berjalan tanpa hambatan berarti. Kuat dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum, sehingga aktivitas tersebut terus beroperasi dengan leluasa.

Berdasarkan pantauan tim di lapangan, salah satu lokasi perjudian yang cukup mencolok berada di kawasan Pasar VII Marelan. Di lokasi tersebut, aktivitas perjudian berbagai jenis berlangsung secara terbuka. Bahkan, terlihat aparat keluar-masuk area tersebut hampir setiap hari. Sistem pengamanan pun terbilang ketat, dengan pemasangan sejumlah portal di beberapa titik akses masuk. Setiap portal dijaga oleh pemuda yang bertugas mengawasi lalu lintas orang yang keluar-masuk lokasi. Operasional tempat tersebut berlangsung selama 24 jam tanpa henti.
Menanggapi kondisi ini, Wakil Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara, A. Panjaitan, menyampaikan keprihatinannya atas semakin meluasnya praktik perjudian di tengah masyarakat.
Ia menilai, selain judi online yang telah merusak berbagai sendi lapisan kehidupan sosial, kehadiran judi ketangkasan seperti tembak ikan turut memperparah kondisi tersebut.
“Fenomena ini sudah sangat meresahkan masyarakat Sumatera Utara. Aktivitasnya bahkan terus tumbuh seperti jamur di musim hujan. Ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa dengan aparat penegak hukum kita?” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, sejumlah elemen mahasiswa berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran sebagai bentuk protes terhadap maraknya praktik perjudian yang diduga terorganisir dan sulit disentuh hukum.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas perjudian di sejumlah titik di Sumatera Utara masih terpantau beroperasi secara aktif tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. (tim/red)