Lidikcyber.com, Labuhanbatu – Peredaran narkoba jenis sabu kini semakin bebas dan kian menyengat di Tanjung Haloban ,Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut (17/08/2025).
Oneng dan Aji nama yang disebut-sebut sebagai bandar besar di Tanjung Haloban peredaran nya tersebut hingga sekarang tetap eksis, dan semakin bebas mengedarkan sabu tanpa tersentuh hukum.
Masyarakat pun mulai muak dan mempertanyakan kinerja dari Polsek Bilah Hilir yang terkesan menjadi penonton bisu di wilayah hukumnya sendiri.
Kalau memang tak mampu bertindak, lebih baik Kapolsek mundur dari jabatannya!” tegas salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya. Ucapan itu bukan tanpa alasan. Sudah terlalu lama aktifitas jual beli sabu oleh Oneng dan Aji yang meracuni anak-anak muda, namun tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum Polsek Bilah Hilir.
Warga sekitar bahkan menaruh curiga, jangan-jangan ada pembiaran sistematis atau “main mata” yang terjadi antara pelaku dan oknum penegak hukum.
Masyarakat menilai Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu patut diduga telah gagal menjalankan amanah, karena tak mampu menindak pelaku peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan.
Kami heran,kenapa mereka bisa bebas seperti raja kecil di Tanjung Haloban? Kalau aparat tegas, mustahil mereka bisa leluasa beroperasi sampai sekarang!” ujar warga lain dengan nada geram.
Masyarakat mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja Satnarkoba Polres Labuhanbatu. Desakan ini tak main-main. Masyarakat menilai jika Oneng dan Aji terus dibiarkan berkeliaran, maka kerusakan generasi muda Labuhanbatu tinggal menunggu waktu.
Kami tidak butuh polisi yang hanya jago konferensi pers, tapi mandul di lapangan! Tangkap Oneng dan Aji ! Jangan tunggu masyarakat turun tangan sendiri!” tegas warga dengan amarah yang tak lagi bisa dibendung.
Kini, mata publik tertuju ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu. Mampukah mereka membuktikan bahwa mereka bukan aparat penegak hukum yang tutup mata, atau justru benar-benar jadi penonton abadi dalam lakon gelap perdagangan sabu yang menghancurkan masa depan generasi bangsa?
Sampai pemberitaan ini di hidangkan di publik. Masyarakat akan menunggu aksi tindakan dari penegak hukum wilayah. Apakah mampu atau tidak.(icL/Red)