Lidikcyber.com, Medan – Raibnya besi pagar di kompleks Makam Pahlawan menjadi perhatian serius warga Kota Medan. Mirisnya, lokasi tersebut hanya berjarak beberapa ratus meter dari Kantor Polsek Medan Kota di Jalan Sisingamangaraja. Tak ayal, masyarakat mempertanyakan kinerja Kapolsek Medan Kota sebagai penanggung jawab keamanan wilayah.Rabu, (30/07/25).
Pantauan tim awak media di lapangan menunjukkan banyaknya besi pagar yang hilang. Kondisi ini memprihatinkan, apalagi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, yang biasanya diisi dengan agenda ziarah ke makam pahlawan. Situasi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan pengamanan dari pihak kepolisian setempat.
Seorang warga yang berprofesi sebagai penarik becak dan kerap mangkal di sekitar lokasi menyatakan keprihatinannya. Ia menuturkan bahwa pagar mulai hilang sejak beberapa waktu lalu.
“Awalnya yang hilang bagian depan, lalu menyusul pagar yang terbuat dari stainless steel di bagian kedua. Sekarang sudah hilang satu per satu. Kalau soal pelaku, saya kurang tahu sudah berapa orang yang ditangkap,” ujar sumber yang enggan dituliskan namanya.
Tim awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih, SIK, melalui whassupnya guna meminta keterangan lebih lanjut terkait dugaan pelaku yang sudah diamankan. Namun, upaya tersebut berujung kecewa. Alih-alih mendapat jawaban, akun WhatsApp awak media justru diblokir oleh yang bersangkutan, Kamis (31/07/25) pukul 14.00 wib.
Menanggapi hal ini, masyarakat berharap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya, khususnya Kapolsek Medan Kota.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (BEM FH UISU), Rido Hamza Saragih, diwakili A. Panjaitan, juga menyayangkan insiden tersebut.
“Kami sangat menyayangkan hilangnya besi pagar makam pahlawan. Dugaan kami, Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan kinerja dari Kapolsek Medan Kota. Kami berharap Kapolda Sumut bersedia melakukan evaluasi serius terhadap hal ini,” tegas A. Panjaitan.(tim/red)