Batu Bara – Lidikcyber.com
Pada Kamis, 01 Juni 2023 pukul 23.40 Wib, Tim Gabungan Monitoring Deninteldam I/BB dan Bea Cukai Batubara mendapat laporan dari Masyarakat, bahwa adanya barang selundupan yang diduga berupa Ball Pres Baju Bekas yang dimuat oleh mobil Indah Logistic cargo dengan Nopol B 9832 FXU, tepatnya di RM. Binaria Kecamatan Lima Puluh, Batubara.
Kemudian Tim gabungan monitoring Deninteldam I/BB yang dipimpin Kapten Inf Tommy Marselino dan Kasi P2 Bea Cukai Kabupaten Batubara Gustap Hermawan melakukan penindakan dan penangkapan terhadap barang selundupan yang diduga berupa Ball Pres Baju Bekas di Jalinsum Sumatera Kecamatan Lima Puluh kabupaten Batubara, Jumat (02/06/2023) sekira pukul 00.18 WIB.
Setelah mendapat laporan tersebut, Tim gabungan langsung mengecek kelokasi, Akan tetapi, saat tiba dilokasi mobil Indah Logistic cargo Nopol B 9832 FXU yang diduga bermuatan Ball Pres Baju Bekas telah bergerak menuju kota Medan. Tim kemudian langsung bergerak melakukan pengejaran kendaraan Mobil Indah Logistic tersebut dan diamankan di Jalinsum Sumatera, Kecamatan Lima Puluh.
Melalui Dan BKI- A Kapten Inf Tommi Marselino menyampaikan, bahwa menurut pengakuan supir, Imam Murianto, mereka membawa barang yang diduga bermuatan Ball Pres Baju bekas sebanyak 22 Karung yang dimuat dari Kota Bandung dan akan dibawa ke kota Medan.
”Penindakan ini dilakukan karena maraknya penyelundupan barang Ilegal berupa Ball Press atau Pakaian bekas yang tidak membayar Pajak, sehingga dapat merugikan Negara maupun Masyarakat kecil yang menggeluti dunia industri tekstil”.Ucap Kapten Inf Tommi.
Kemudian, Kendaraan Indah Logistic cargo yang diduga bermuatan barang selundupan berupa Ball Pres dan sopir dibawa ke Kantor Bea Cukai kabupaten Batubara, diserahkan langsung Oleh Kapten Inf Tommi Marselino ,Guna proses selanjutnya. (IcL/Red)