Lanal Lhokseumawe Musnahkan 22 Bungkus Narkoba Jenis Sabu-sabu Temuan Di Pantai Seunuddon Aceh Utara

0 0
Read Time:2 Minute, 3 Second

 

Lidikcyber.com,Aceh Utara – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksamana Pertama TNI AL Johanes Djanarko Wibowo, gelar Conference Pers terkait penemuan 22 bungkus narkoba jenis sabu-sabu di pantai Seunuddon Aceh Utara, Kamis (15/09/2022) di Mako Lanal Lhokseumawe, Jalan KKA Ds. Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Komandan Lantamal I TNI AL Laksamana Pertama Johanes Djanarko Wibowo menyampaikan bahwa dari informasi yang didapatkan tim terkait adanya dugaan penyelundupan narkoba lewat jalur laut di wilayah Aceh Utara.

Tim Lanal Lhokseumawe melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi tersebut dan berhasil mendapatkan titik lokasi tempat disembunyikan nya narkoba jenis sabu- sabu di Desa Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.

Dengan menggunakan Sea Hunter, tim bergerak menuju Desa Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon untuk melaksanakan penyisiran dan pengamanan.

Dalam penyisiran tersebut, tim berhasil menemukan 1 karung berwarna putih berisi narkoba jenis sabu-sabu, kemudian dilakukan pengecekan dan penghitungan dengan menghadirkan keucik/kepala desa serta panglima laot sebagai saksi bersama dengan Danlanal Lhokseumawe.

Setelah dilaksanakan pengecekan dan di timbang untuk berat total barang bukti Narkotika jenis sabu keseluruhan 23,98 kg.Atas keberhasilan ini TNI Angkatan Laut menyelamatkan rakyat Indonesia. TNI Angkatan Laut berkomitmen akan senantiasa mendukung penuh pemerintah dalam upaya memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba (war on drugs).

Pemberantasan narkoba melalui jalur laut merupakan komitmen langsung dari bapak Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dan Panglima Koarmada I.

Sebagai bentuk keseriusan TNI AL penegak Hukum di Laut berpegang teguh untuk memberantasan habis peredaran narkoba melalui jalur laut di Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya diwilayah kerja Lanal Lhokseumawe yang merupakan jajaran Lantamal I Belawan.Atas perintah pimpinan agar Barang bukti Narkotika Jenis sabu tersebut segera dimusnahkan, dikarenakan tidak ada tersangka.

Hal tersebut selaras dengan Perintah Harian dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, yang salah satunya “Jaga kepercayaan Negara dan Rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi Institusi, Masyarakat, Bangsa dan Negara”.tutup wibowo

Hadir dalam kegiatan tersebut Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, Danlanal Lhokseumawe Kolonel Mar Dian Suryansyah, S.E., M. Tr.Hanla., M.M., Asintel Danlantamal I Belawan Letkol Laut (P) Dafris, Bupati Aceh Utara diwakili oleh Asisten III Drs. Adamy, M.Pd., Palaksa Lanal Lhokseumawe Letkol Laut (KH) Irfan Hasibuan, Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Kajari Aceh Utara diwakili oleh Kasi BB (Barang Bukti) dan BR (Barang Rampasan) Muliadi SH., MH., BNNK Lhokseumawe Saiful Fadhli S.STP., M.Si.(whydn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page