

Menurut keterangan seorang
kepercayaan pemilik panglong berinisial FI kepada awak media, Senin (3/1/2022), mengatakan ternyata uang yang disetorkan senilai Rp200 juta diambil kembali oleh Kades M Yusni dengan alasan untuk membayar gaji tukang, akibatnya panglong UD. Anugrah mengalami kerugian senilai Rp77 juta lebih.
Sementara itu, Kades Rantau Panjang M. Yusni ketika dihubungi wartawan untuk dikonfirmasi terkait kasus tersebut dijawab dengan berbagai alasan, ada rapat,
mau bawa warga.
Salah seorang tokoh masyarakat Deli Serdang Agus Tiono, SE saat dimintai tanggapannya terkait ulah oknum Kades Rantau Panjang kec.Pantai Labu mengatakan sangat menyesalkan tindakan oknum Kades tersebut yang tidak memberikan contoh dan suri teladan kepada warga masyarakat, seharusnya seorang Kades itu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat bukan untuk dilayani,”ungkapnya.
Selain hal tersebut, sejumlah warga masyarakat ketika ditemui awak media terkait Pilkades di Rantau Panjang yang pendaftarannya dimulai 6 Januari 2022 mendatang berharap kepada Pemkab Deli Serdang melalui Inspektorat untuk mewujudkan Desa Rantau Panjang yang bersih dan bebas korupsi, warga juga menegaskan, ada kriteria khusus untuk para calon Kades di Rantau Panjang
“Pastinya bahwa kades yang ada temuan penyelewengan dana desa untuk tidak ikut berkompetisi di Pilkades,” sebut warga.(@ndi)