
Pasalnya, AS membawa kabur mobil yang direntalnya dari warga Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
AS dikejar polisi dan ditangkap saat berada di Aek Nabara, Sumatera Utara, Sabtu (28/8/2021).
Penangkapan As berdasarkan laporan korbannya Dwi Khaerunas.Ia mengaku mobil Daihatsu Terios BM 1948 ZV direntalkan kepada AS sejak 1 Juni 2021. Namun demikian, mobil yang dirental pelaku tak kunjung dikembalikan.
“Petugas kita yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan mencari pelaku,” kata Kapolsek Tambang, Kampar, Iptu Mardani Tohenes, Minggu (29/8/2021).
Ia menjelaskan, pada Jumat (27/08/2021), didapat informasi bahwa AS sedang berada di Kota Medan, Sumatera Utara. Petugas bergerak melakukan pengejaran terhadap AS.
“Petugas menangkap pelaku di Aek Nabara Sumut”
Pelaku lalu dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Menurut keterangan pelaku, mobil yang direntalnya telah digadaikan kepada seseorang. Kekinian petugas masih melakukan pencarian terhadap mobil itu.
“Untuk mobil yang digelapkan pelaku masih dalam pencarian,” ungkapnya.(shi)