
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan petugas akan memeriksa setiap masyarakat yang melintas dari Sumatera Utara menuju Aceh. Mengingatkan agar tetap menerapkan prokes serta menunjukkan surat keterangan vaksinasi Covid-19.
“Untuk saat ini pos penyekatan itu masih terus kita berlakukan untuk memaksimalkan pengendalian penyebaran Covid-19,” kata Winardy pada awak media, Selasa (17/8).
Winardy menjelaskan, pemeriksaan di pos penyekatan itu melibatkan 18 personel gabungan. Mereka difokuskan untuk menyekat mobilitas masyarakat di perbatasan, terutama yang ingin memasuki Aceh.
“Kalau tidak dapat menunjukkan surat vaksinasi dan tidak prokes tetap diputar balik,” ujarnya.
Winardy menyebutkan, berdasarkan laporan petugas di lapangan pada Senin (16/8), sebanyak 57 kendaraan disuruh putar balik kembali ke Sumut. Termasuk di antaranya 15 mobil penumpang, 19 mobil pribadi, 3 truk, dan 20 sepeda motor.
“Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan memberikan imbauan kepada pengendara yang melintas agar tetap disiplin menerapkan prokes untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di Aceh,” ungkapnya (@ndi/nyak)