JAKARTA : Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Aceh. Menurut Plt jubir KPK Ali Fikri, sejumlah saksi dimintai keterangan untuk mendalami kasus yang sudah dalam tahan penyelidikan itu. “Sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa sejak beberapa waktu lalu ada kegiatan penyelidikan oleh KPK diantaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada wartawan ,Senin (28/6/2021).
Namuj, Ali enggan memerinci nama saksi yang diperiksa penyelidik Lembaga Antirasuah. Alasannya untuk menjaga kerahasian proses penyelidikan. “Kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud,” ujar Ali.
KPK saat ini sedang mendalami keterangan saksi dan bukti awal dalam kasus ini. Lembaga Antirasuah itu meminta waktu untuk bisa menaikkan kasus ini ke penyidikan. “Berikutnya akan dilakukan analisa lebih lanjut secara mendalam sesuai ketentuan undang-undang untuk dapat diambil kesimpulan apakah benar ada peristiwa dugaan korupsi dimaksud,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa sejumlah pejabat Aceh terkait dugaan tindak pidana korupsi di tanah rencong, di antaranya Sekda Aceh Taqwallah dan Kadis Perhubungan Aceh Junaidi pada Kamis (3/6)/2021 lalu di gedung KPK. Kemudian, mantan Kadis PUPR Aceh Fajri, mantan Kadis BPKA Bustami, mantan Kepala Bappeda Aceh Azhari, mantan Direkrut RSUDZA Banda Aceh Azharuddin serta sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan Aceh lainnya.
Pemeriksaan sejumlah pejabat tersebut berlangsung di lantai tiga gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, sejak Senin (21/6/2021), sampai Jumat (25/6/2021). Penyelidikan KPK tersebut di Aceh diduga terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat, serta mengenai sejumlah proyek dengan skema multiyears (tahun jamak) melalui APBA 2019-2021. Ali menjelaskan, penyelidikan itu merupakan serangkaian kegiatan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dalam rangka mencari dan memastikan ada dugaan peristiwa pidana dugaan korupsi. Namun, sejauh ini KPK belum bisa menjelaskan lebih detail karena masih proses penyelidikan.(@ndi/hg)