Lidikcyber.com – Narkoba, Korupsi dan Perjudian adalah jenis kejahatan yang dapat menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa. Hal tersebut dikatakan tokoh pemuda asal Samalanga, Bireuen – Aceh, Wahyudin atau yang akrab disapa Nyak, kepada wartawan lidikcyber.com ketika dimintai tanggapan terkait maraknya kasus Narkotika, Korupsi dan Perjudian”.
Dijelaskan Nyak bahwa Keterkaitan antara narkoba, korupsi, dan perjudian merupakan kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat menyampaikan bahwa kekayaan didapatkan dari hasil bisnis ilegal narkoba sangat berbahaya karena mempengaruhi kebijakan negara yang menguntungkan bisnis keterkaitan adanya peranan dari jaringan peredaran gelap narkotika. Dijelaskannya bahwa banyak yang ada hubungannya dengan bisnis ilegal narkoba.
Keuntungan dari bisnis narkoba tersebut digunakan untuk pencucian uang, bahkan “Jaringan narkoba terindikasi telah terorganisir dengan rapi ,” kata Nyak Sedangkan masalah korupsi, Nyak menegaskan bahwa perilaku budaya jujur, anti korupsi dan gratifikasi dalam penyelenggaraan negara wajib dilaksanakan oleh seluruh anak bangsa, begitu juga kasus perjudian yang telah meresahkan masyarakat.
Budaya tersebut harus diimbangi dengan instrumen penegakan hukum yang tegas dari para penegak hukum sehingga negara kita dapat melaksanakan pembangunan nasional dan memiliki sumber daya manusia dengan baik dan berdaya guna serta tepat sasaran.
Oleh sebab itu, pentingnya kewaspadaan dari para pemangku kebijakan dan kepentingan penyelenggara negara dan seluruh masyarakat Indonesia dalam menangkal ketiga kejahatan tersebut. Utamanya untuk narkoba, karena dari kejahatan narkoba akan melahirkan kejahatan atau tindakan kriminal lainnya. (@ndi)