ASAHAN – Sebanyak 11 orang ditangkap polisi di tempat karaoke. Mereka ditangkap karena sedang pesta narkoba. Peristiwa 11 orang ditangkap saat sedang karaoke itu terjadi di Karaoke Antariksa, Jalan Sei Gambus Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan. Mereka kedapatan menggunakan narkba jenis ekstasi. Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan 11 orang tersebut 7 orang pria dan 4 orang wanita. Mereka adalah Harum Zen (39), Muhammad Idris Siregar (28), Irfanna Sastra (42), Tio Ilfadry (20), Serly Tanjung (25), Siti Fatimah (28), Tirza Arifni Siregar (23), Eliana (33), Radit Suliarto (35), Fiqrom Hadlansyah Sitorus (20), dan Muliaman (30). AKP Nasri Ginting menerangkan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait dengan adanya pesta ekstasi di lokasi tersebut.
“Kami mendapatkan informasi terkait adanya pesat narkotika jenis sabu antara laki – laki dan perempuan di sebuah tempat karaoke,” katanya, Rabu (17/3/2021). Pihaknya mendatangi lokasi dan langsung masuk ke lokasi pesta narkoba di Room A, Karaoke Antariksa. Setelah itu dilakukan penggeledahan dan menemukan 19 setengah butir jenis ekstasi dengan berat 5,69 gram. Selanjutnya petugas juga menemukan narkotika jenis happy five seberat 0,21 gram beserta plastik klip yang diduga tempat untuk menyimpan narkotika itu. Petugas kepolisian kemudian menggiring 11 orang terangka tersebut ke Mako Polres Asahan untuk menjalani proses hukum.(rm)