Diduga Terlibat Pungli, Propam Polda Jambi Periksa 3 anggota Polres Batanghari

0 0
Read Time:1 Minute, 28 Second

JAMBI – Tiga personel Polres Batanghari diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi, lantaran diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli) atas penanganan pelaku kasus pertambangan minyak mentah secara ilegal (ilegal drilling) di Kabupaten Batanghari. Ketiga personel Polres Batanghari tersebut di antaranya, yakni Aipda BPS, Bripka TM dan Bripka AS yang diduga melakukan pungli penanganan pelaku illegal drilling di Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Batanghari. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas, Kombes Pol Mulia Prianto, di Jambi Rabu, 9 Maret 2021. Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, ketiga anggota Polres Batanghari tersebut diduga melakukan pungli terhadap pemilik sumur minyak ilegal berinisial SH yang mobilnya berhasil diamankan petugas.

Ketiga oknum anggota Polres Batanghari yang diduga melakukan pungli saat ini sedang diperiksa di Bid Propam Polda Jambi. Kombes Pol Mulia Prianto juga mengungkapkan bahwa Kapolda Jambi sangat atensi dan bersikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polda Jambi, baik itu disiplin, kode etik atau pidana. Sementara itu, Polda Jambi akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku illegal drilling maupun illegal things lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku. Dalam kasus ketiga anggota Polres Batanghari itu, terungka juga kronologis kejadiannya, Rabu, 10 Maret 2021. Kronologis pungutan liar berawal pada Minggu, 7 Maret 2021, ketiga personel Polres Batanghari tersebut mendapatkan informasi bahwa ada mobil yang terperosok yang mengangkut BBM. Dengan segera, mereka mendatangi tempat kejadian perkara dan menemukan satu unit mobil truk sedang terpuruk yang ditinggal sopirnya di pinggir jalan bermuatan BBM sebanyak lima ton, diduga minyak ilegal. Kemudian, saat mobil dibawa keluar lokasi, ada orang yang mengaku sebagai pemilik dan mengajak personel tersebut untuk makan malam bersama. Dan saat itulah transaksi pemberian uang senilai Rp6 Juta terjadi, dan diberikan kepada ketiga personel Polres Batanghari tersebut.(fn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page