Simalungun – Suheri (36) dan Ramadi (36), keduanya warga Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun sudah lama kecanduan sabu Saat keduanya tengah asyik mengonsumsi sabu di kandang ayam dekat rumahnya, mereka pun digerebek polisi. Ketika melihat kedatangan petugas, Suheri dan Ramadi panik. Wajah keduanya mendadak pucat, sembari menundukkan kepala dalam-dalam. “Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka membeli narkoba ini dari kawasan Parmonangan, Kecamatan Bandar,” kata Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Sembiring, Sabtu (6/3/2021). Lukman mengatakan, penangkapan kedua tersangka tak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Kala itu, petugas menerima laporan soal adanya dua laki-laki yang mengonsumsi sabu di kandang ayam. Berbekal informasi tersebut, polisi pun turun ke lokasi melakukan pengintaian. “Saat tim yang dipimpin Kanit II Ipda Rudi Hartono tiba di lokasi, ternyata benar keduanya tengah mengonsumsi narkoba,” kata Lukman. Tanpa buang waktu, keduanya pun langsung diringkus polisi. “Tim turut menemukan alat isap (bong) di lokasi penangkapan.(swd)