Polisi gagalkan Penyelundupan 258 Kg Sabu di Depok, 3 TSK Diringkus

0 0
Read Time:56 Second

DEPOK,lidikcyber.com – Polres Metro Depok menyita 258 kg narkotika golongan satu jenis sabu. “Barang bukti yang disita itu diungkap dari tiga tersangka yang merupakan jaringan antar daerah,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran di Mapolres Metro Depok, Selasa 9 Februari 2021. Ketiga tersangka itu adalah Junaidi, Zulkarnain, dan Eko Saputro. Mereka ditangkap di Pekanbaru, Riau. Fadil mengatakan, rencananya ratusan kilogram sabu itu akan dikirim ke Jakarta untuk didistribusikan.

“Dari pengungkapan ini dapat menyelamatkan 2.000.416 jiwa, jika dihitung 1 gram dapat digunakan oleh 8 orang,” kata Fadil. Fadil mengatakan, awal mula pengungkapan kasus narkotika itu, berasal dari pengembangan 6 tersangka yang tertangkap pada tahun lalu. Dari pengembangan itu ditangkap 1 tersangka Edi Pranoto dengan barang bukti 44 kilogram di daerah Padang. Dari Padang penyidikan dikembangkan lagi ke daerah Pekanbaru, Riau pada 1 Februari 2021. “Di sana ditemukanlah 258 kilogram sabu ini,” kata Fadil. Para tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.“Ancamannya hukuman mati,” kata Fadil. Polisi masih mengembangkan kasus sabu ini. “Masih ada empat orang yang masih buron,” kata Fadil.(hg)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page