Lidikcyber,medan.Komitmen kapolda sumut Irjen.pol.Drs Martuani Sormin siregar.M.Si untuk memberantas habis peredaran narkotika disumut menjadi pemicu semangat personil team khusus anti bandit (tekab) polsek medan arean semakin gencar melakukan pemberantasan baik pengguna mau pun bandarnya.personil team tekab Polsek medan area kembali amankan pemilik narkotika diduga jenis sabu.
Seorang pria bernama Sudarnan alias Darman 43 jum,at (05/02/2021)12.50 wib yang merupakan warga jalan madio santoso kelurahan pulo brayan darat kecamatan medan timur tertangkap karena memiliki narkotika diduga jenis sabu dijalan budi utomo ujung kelurahan pulo brayan darat I kecamatan medan timur.
Berbekal informasi yang didapatkan personil team tekab unit reskrim polsek medan area adanya transaksi narkotika jenis sabu dijalan budi utomo ujung.Team tekab yang dipimpin langsung kanit reskrim polsek medan area Iptu R.Ginting melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu yang sempat dibuangnya.
Petugas langsung membawa palaku beserta barang bukti 1(satu) paket kecil didalam plastik klip bening narkotika yang diduga jenis sabu kepolsek medan area guna dilakukan proses lebih lanjud.
Menurut undang -undang Narkotika no 35 tahun 2009 pasal 54 “Pecandu narkotika dan penyalah guna narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial” dengan kadar berat tertentu.(A44)