Kapolsek Medan Area Dan Unsur Forkompida Ops Yustisi Disertai Pemberian Masker.

0 0
Read Time:1 Minute, 37 Second

Lidikcyber,medan.Polsek medan area beserta unsur Forkompimda melaksanakan Ops yustisi terhadap pelanggaran protokol kesehatan covis 19 dan serta pemberian masker kepada masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan sabtu,(30/01/2021) 21.00 s/d 23.00 wib.Sasaran Ops yustisi cafe,rumah makan,warnet,warung kopi disepanjang jalan Denai kelurahan tegal sari 1 kecamatan medan area dan dilanjudkan ke jalan denai kelurahan tegal sari 1 mandala,tegal sari mandala 2, jalan tuba 2 dan jalan Bromo tegal sari mandala 3 kecamatan medan denai.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut dan dipimpin langsung kapolsek medan area Kompol Faidir SH.MH,waka polsek AKP Tri eko,camat medan area diwakili Kasi trantib Ramlan SE,kanit Intelkam AKP Syafrizal,Babinsa koramil 03 medan denai,satpol PP kota medan,3 pilar kecamatan medan area dan medan denai serta didukung personil polsek medan area.
Bentuk kegiatan tersebut dalam menghimbau/penegakan disiplin protokol kesehatan.Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu digelar apel dipimpin oleh waka polsek AKP Tri eko,agar memberikan arahan dan himbawan kepada masyarakat yang berada ditempat keramaian supaya selalu mematuhi protokol kesehatan memakai masker tetap menjaga jarak dan selalu mencuci tangan sehabis beraktifitas sebelum melakukan penindakan.

Bagi masyarakat yang membandel tidak mau memakai masker akan dikenakan sangsi berupa penahanan KTP saat melakukan aktifitas diluar rumah.Dalam pelaksanaan kegiatan juga disertai pemberian masker kepada masyarakat yang berkatifitas diluar rumah yang bagi yang tidak memakai masker.
Dari hasil penindakan terjaring 50 orang yang tidak memakai masker tapi hanya diberikan berupa teguran dan diberikan masker secara gratis sedangkan untuk penahanan Ktp nihil begitu juga sangsi yang lain.Kegiatan berakhir pukul 23.00 wib dengan situasi aman dan kondusif.
Kegiatan Mengacu pada maklumat kapolri no MAK/04/XII/2020 tanggal 23/12/2020,UU no 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara Republik indonesia dan surat perintah kapolsek medan area no: Sprin /65/I/2021 tanggal 30 januari 2021.penunjukan personil Ops yustisi antisipasi penyebaran covid 19 serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.(A44)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page