Palas,lidikcyber.com – Penyalahgunaan narkoba di tengah pandemi mengalami peningkatan di kabupaten Palas, hal itu dikuatkan dengan banyaknya pengungkapan yang dilakukan kepolisian setempat dengan modus yang beragam seperti yang terjadi Sabtu (22/01/2021) kemarin, dimana 5 pria berhasil di tangkap saat berada di sebuah gubuk milik Warga di Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa Padang Lawas.Sumut Pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang di peroleh Satresnarkoba Polres palas bahwa di sebuah gubuk milik seorang warga sering dijadikan tempat transaksi narkoba. “Menindaklanjuti informasi itu pihak kepolisian pun mengerahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan ke gubuk yang dimaksud ternyata benar, di dalam gubuk tersebut ditemukan 5 pria dan Alat isap sabu diduga baru selesai menngelar pesta narkoba, saat dilakukan penggeladahan, dari saku A S (30) warga PTPN 4 Kebun Sosa Kecamatan Huragi, petugas menemukan 3 (tiga) plastic klip berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,55 gram dan saat di Introgasi pelakupun mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.
“Ungkap Kapolres Palas AKBP Jarot YA melalui Kasat Narkoba AKP Agus M Butar butar kepada Wartawan. Seperti di ketahui selama ini bahwa AS diduga seorang pengedar narkotika di kawasan itu, pungkasnya, Kasat AKP Agus menjelaskan untuk ke empat pria lainnya yang ikut tertangkap saat penggrebekan diantaranya AM (42) warga Desa Gunung Baringin Ujung Sosa, T P (27) warga Desa Ampolu, TS (26) warga Desa Aek Tinga dan IE (19) Warga Desa Aek Tinga. Saat dilakukan integorasi dan pengembangan diketahui barang haram ini diperoleh dari anak pemilik kebun berinisial G alias K. Tampa membuang waktu, personil Sat Resnarkoba Polres Palas langsung menuju kediaman G alias K yang tinggal di rumah orangtuanya.
Tetapi G alias K tidak berada di rumah tersebut, dengan disaksikan pemilik rumah, polisi memutuskan untuk melakukan penggeladahan rumah orang tua G alias K, dan menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 13,40 gram yang terbungkus di sebuah plastic klip ukuran besar.
Untuk total barang bukti yang berhasil disita saat penggerebekan dari dua lokasi ini 15,99 gram narkotika jenis sabu beserta uang tunai diduga hasil penjualan narkotika Rp105 ribu, dompet serta peralatan untuk menyabu. “Benar, ke limanya telah kita amankan beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut. Kini Personil masih fokus mengejar pelaku lain berinisial G alias K yang diduga sebagai pengedarnya, “katanya. (ad)