Polsek batang kuis tangkap dua pencandu narkotika rumah kost.

0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

Lidikcyber,batang kuis. Dua pemakai narkotika jenis sabu ditangkap polsek batang kuis.warga dusun III desa tanjung sari berinisial S alias G dan SY warga dusun II desa tanjung sari kecamatan batang kuis kabupaten deli serdang,harus pindah tempat tidur diruangan jeruji besi dan dijaga personil polsek batang kuis polresta deli serdang.
Kedua pelaku ditangkap team opsnal unit reskrim polsek batang kuis,lagi sedang asik mengkonsumsi sabu-sabu selasa,(05/01/2021).

Atas informasi dari masyarakat,bahwa dirumah kost-kostan kampung kunyit dusun I desa tumpatan nibung kecamatan batang kuis kabupaten deli serdang,sering digunakan tempat penyalah gunaan narkotika jenis sabu oleh kedua pelaku.

Menindak lanjuti informasi tersebut,team opsnal polsek batang kuis bergegas ke tkp melakukan penyelidikan.
Dilokasi,petugas berhasil mengamankan dua pelaku berinisial S alias G dan SY dengan barang bukti 1 alat hisap sabu/bong 1 paket sabu kecil dan kaca firex berisi sabu yang sedang dinikmati.

Kedua palaku langsung diboyong kepolsek batang kuis untuk diproses hukum lebih lanjud.
Kapolsek batang kuis AKP simon pasaribu SH saat dikonfirmasi mengatakan”narkotika sudah sangat merusak kehidupan”lanjudnya “ini harus kita berantas baik itu pengguna apa lagi pengedarnya kita tindak tegas,selanjudnya saya sudah perintahkan seluruh personil untuk menyelidiki peredaraan narkotika diwilayah hukum polsek batang kuis untuk ditindak lanjuti”jelasnya.(A44)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page