lidikcyber.com.pakpak bharat.
KPU Kabupaten Pakpak Bharat telah mengumumkan waktu dan tanggal serta tempat pendaftaran pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup ) Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2020.
Surat pengumuman pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Pakpak Bharat dari Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe melalui Sekretaris KPU Pakpak Bharat, Bustanul Cibro dengan Nomor : 722/PL.02.2-Pu/1215/KPU-Kab/VIII/2020, Senin (31/8/2020).
Dalam surat tersebut, waktu pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2020 dilaksanakan selama 3 hari, yaitu dimulai dari tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020.
Untuk pendaftaran ditanggal 4 dan 5 Sepetember 2020, dilakukan mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB waktu setempat, dan hari terakhir, yaitu tanggal 6 September 2020 dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB yang bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharat Jalan Lae Ordi Nomor 28-A Salak.
Dalam surat pengumuman tersebut juga terdapat ketentuan pendaftaran pasangan calon, ketentuan persyaratan pencalonan dan persyaratan bakal calon serta dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon. wasly tumangger.