Terduga Pelaku Pengeniayaan Di Amankan Polsek Tanjung Morawa

0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

Img 20201201 Wa0023 1

lidikcyber.com – Tanjung Morawa. Terduga pelaku penganiayaan bernama M.Jamil alias Adek diamankan Team Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang disimpang Kayu Besar , Kecamat Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Ia diamankan polisi atas laporan korban bernama Budi Nasution atas penganiayaan yang dilakukanya terhadap korban.Informasi yang didapat, penganiayaan yang dilakukan pelaku M.Jamil alias Adek, Jum’at (30/Oktober/2020) pukul 02:00 Wib. Disitu, pelaku menyerang korban yang tinggal di Komplek PTPN II Jalan Garuda Dusun XII Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, sekira pukul 03:30 disaat korban sedang tidur dirumahnya.

Ketika itu istri korban yang sedang menutup pintu kamar terkejut pintu kamar ditendang pelaku sehingga istri korban terpental. Lalu pelaku masuk kekamar korban dan langsung membacok tangan serta kaki korban pakai parang.

Dalam kejadian itu, korban mengalami luka dibagian Kepala dan dijahit delapan belas jahitan serta luka dibagian perlenganan tangan sebelah kanan yang dijahit tiga jahitan. Selain itu, korban juga mengalami luka sobek dibagian lutut kiri dan dijahit delapan jahitan serta luka robek dibagian telapak kaki sebelah kanan dan dijahit empat jahitan.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/11/2020) membenarkan ada mengamankan pelaku tindak kejahatan penganiayaan terhadap korban.” Benar kita ada mengamankan pelaku beserta barang buktinya berupa sebilah parang yang diduga digunakan menganiaya korban.

Kini pelaku masih dalam penyelidikan guna menjalani proses hukum lebih lanjut” beber orang nomor 1 di Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang AKP Sawangin SH. AFT

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page